Dia memenuhi keinginan oknum itu demi bisa membebaskan ayahnya dari penjara.
Hingga saat ini diketahui sang ayah masih berada di dalam penjara.
Sementara itu, oknum kapolsek membantah. Ia mengaku hanya mengirimkan chat dan memberikan uang.
Klarifikasi
Menanggapi kabar tersebut, Bidang Humas Polda Sulteng membenarkan adanya kabar yang beredar itu.
Pihaknya mengatakan telah menurunkan tim internal Polda ke lapangan untuk mengecek kebenaran dan melakukan pendalaman.
Selain itu, oknum kapolsek yang bersangkutan telah dibebas tugaskan.
"Untuk mengecek kebenaran berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah turun ke lapangan dan untuk memudahkan pemeriksaan atau pendalaman. Kapolsek yang bersangkutan untuk sementara waktu dibebas tugaskan," jelas Humas Polda Sulawesi Tengah.
Berita Terkait
-
Polda Sulteng Usut Kasus Kaposlek Diduga Setubuhi Anak Tersangka Modus Bisa Bebas
-
Viral Kapolsek di Sulteng Diduga Tiduri Anak Tersangka, Sempat Kirim Chat Mesra
-
KontraS Desak Polri Beri Sanksi Tegas Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang
-
Membahayakan Nyawa Orang, Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Harus Dipidana
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar