Suara.com - Seorang pria di China yang membunuh mantan istrinya saat ia sedang live di media sosial, akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan.
Menyadur Straits Times Jumat (15/10/2021), Tang Lu divonis hukuman mati oleh pengadilan setelah terbukti membunuh mantan istrinya, Amuchu.
Vlogger asal Tibet yang dikenal di media sosial sebagai Lamu tersebut, meninggal setelah dibakar hidup-hidup saat ia live di media sosial pada September tahun lalu.
Perempuan berusia 30 tahun tersebut meninggal karena luka bakar yang cukup parah di rumah sakit dua minggu kemudian.
Amuchu menceraikan Tang pada Juni 2020, hanya beberapa bulan sebelum dia dibunuh di rumah ayahnya. Tang juga diketahui memiliki catatan hukum untuk kasus yang sama.
Tang dijatuhi hukuman mati pada Kamis (14/10/2021) karena pembunuhan yang disengaja oleh pengadilan Prefektur Aba.
Prefektur Aba merupakan daerah pedesaan terpencil di barat daya provinsi Sichuan dan banyak dihuni oleh etnis Tibet.
Pengadilan mengatakan kejahatan yang dilakukan Tang sangat kejam dan dampak sosialnya sangat buruk dan patut untuk menerima hukuman berat.
Pada saat itu, kematian Lamu memicu kecaman atas masalah kekerasan dalam rumah tangga yang kurang dilaporkan di daerah pedesaan.
Baca Juga: Saksikan!! Link Live Streaming PSIS Semarang Vs Persik Kediri, Baru Dimulai
Di Douyin, TikTok versi China, Lamu sering memposting video kehidupan sehari-harinya seperti mencari makan di pegunungan, memasak, hingga menyanyikan lagu dan mengenakan pakaian tradisional Tibet.
Setelah kematiannya, puluhan ribu pengikut yang berduka berkomentar di halaman Douyin-nya, sementara jutaan pengguna di platform Weibo menuntut keadilan.
China sempat mengkriminalisasi kekerasan dalam rumah tangga pada tahun 2016, tetapi masalah ini tetap menyebar dan kurang dilaporkan, terutama di komunitas pedesaan yang kurang berkembang.
Sekitar satu dari empat wanita China yang sudah menikah pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga, menurut survei tahun 2013 oleh Federasi Wanita Seluruh China.
Aktivis mengatakan keluhan dan laporan dari para korban sering tidak ditanggapi serius oleh polisi sampai terlambat.
Masalah kekerasan dalam rumah tangga juga sering dianggap sebagai masalah keluarga pribadi dalam budaya konservatif negara tersebut.
Ada juga kekhawatiran bahwa perubahan baru-baru ini pada hukum perdata China - yang memperkenalkan periode "pembekuan" wajib selama 30 hari bagi pasangan yang ingin bercerai - dapat mempersulit para korban untuk meninggalkan pernikahan yang melecehkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo
-
DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional