Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberi sejumlah catatan bagi institusi Polri. Ini setelah adanya peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum anggota terhadap mahasiswa serta pelanggar lalu lintas, hingga dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Kaposlek.
Tiga peristiwa ini belakangan menuai sorotan hingga kritik dari masyarakat.
Pertama, soal kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota terhadap mahasiswa saat menggelar aksi HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam hal ini, komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai Polri perlu membekali kembali anggotanya di lapangan dengan pengetahuan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kasus ini harus menjadi refleksi bahwa anggota di lapangan masih harus dibekali pengetahuan tentang HAM dan penanganan demonstrasi. Mindsetnya perlu diluruskan, bahwa dalam menghadapi demonstran, polisi harus bertindak bijaksana. Jangan sampai terpancing jika ada provokasi di lapangan," kata Poengky kepada Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Penggunaan kekerasan itu sendiri, kata Poengky, diperkenankan dengan berbagai catatan. Misalnya, jika peserta aksi atau demonstran bertindak anarkis hingga membahayakan nyawa anggota.
"Jika tidak membahayakan, arahkan saja agar para demonstran bisa menyampaikan tuntutan secara damai," katanya.
Kedua soal kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi lalu lintas atau Polantas di Deli Serdang, Sumatera Utara. Menurut Poengky, anggota Polri khususnya Polantas mesti belajar menahan diri agar tidak terprovokasi dengan berbagai reaksi pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.
Terkait kasus ini sendiri, Poengky menuturkan semua berawal ketika korban ditindak oleh oknum anggota Polantas karena melanggar aturan lalu lintas. Namun, korban justru membentak dan menantang anggota polisi tersebut.
Baca Juga: Dugaan Cabul Kapolsek di Sulteng, LPSK: Relasi Kuasa, Pelaku Manfaatkan Ayah Korban
"Polisi awalnya humanis, tapi terpancing provokasi pelanggar yang membentak-bentak dan menantang. Oleh karena itu anggota Polri harus berhati-hati dalam bertugas di lapangan. Tetap kedepankan profesionalitas dan sikap tenang," tutur Poengky.
Sedangkan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terhadap anak tersangka dengan modus menjanjikan ayahnya dibebaskan, Poengky menilai perlu adanya sanksi tegas terhadap pelaku. Hal itu, jika memang terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang diceritakan oleh korban.
"Kita semua perlu menunggu kebenaran perkaranya sampai pengawas internal selesai melakukan pemeriksaan. Jika apa yang diungkapkan anak tersangka itu benar, maka jelas perlu ada sanksi tegas bagi si Kapolsek," kata dia.
Berkenaan dengan itu semua, Poengky menilai Polri kekinian perlu hati-hati dalam melaksanakan tugas. Mereka, juga dituntut untuk tetap mengedepankan profesionalitas, menjaga emosi, dan tidak mencampur adukan permasalahan pribadi ke dalam pekerjaannya.
"Perlu diingat bahwa para pengawas Polri tidak hanya pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas saja, tetapi di masa kecanggihan teknologi ini, masyarakat dengan gawai pintarnya mampu merekam dan memviralkan, atau menyampaikan kepada media," jelas Poengky.
"Jika ada pelanggaran, maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi. Ibarat karena nila setitik, rusak susu sebelanga," imbuhnya.
Berita Terkait
-
LPSK Minta Bareskrim Polri Buat Terobosan untuk Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Lutim
-
Dugaan Cabul Kapolsek di Sulteng, LPSK: Relasi Kuasa, Pelaku Manfaatkan Ayah Korban
-
Tinggal Buka Aplikasi, Warga Cimahi Mau Urus Mutasi hingga Pajak Kendaraan Kini Gak Ribet
-
Polri Tangkap Jaringan Penagih Utang Pinjol Ilegal hingga Mengakibatkan Korban Bunuh Diri
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026