"Tetapi jika belum pasti anggota, bisa dilaporkan ke Dumas Presisi," kata komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti kepada Suara.com.
Sambil menunggu proses yang sedang berlangsung, Poengky mengingatkan anggota Polri untuk memaknai kritik dari masyarakat sebagai bentuk perhatian dan kemudian melakukan introspeksi.
"Tetap kedepankan profesionalitas. Jaga sopan santun, jangan menunjukkan arogansi. Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan Harkamtibmas," kata dia.
Pemilik akun Twitter @fchkautsar menjelaskan bahwa tweet-nya bukan dimaksudkan untuk menghina institusi tertentu. Dia menyebutkan hanya menyampaikan isi hati.
"Bagaimana twit awalnya nggak relate sama banyak orang, cara ngerespons shitpost keluhan aja kayak begitu," ujarnya.
Peneliti dari Kontras Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara menyebut kasus ini menguatkan anggapan bahwa polisi tidak siap menerima masukan dari masyarakat.
“Dari reaktifnya anggota kepolisian di media sosial atas keluhan, sindiran, kritikan publik menunjukkan anggota kepolisian tak siap dengan hal itu. Respons institusi mestinya harus dibedakan dengan respons personal,” kata Rivanlee.
Kritik publik mestinya ditanggapi dengan positif dan menjadikannya sebagai bahan untuk perbaikan, "bukan ejekan terhadap institusi.”
Polri harus memahami bahwa kritik dalam bentuk aksi massa sampai dengan keluhan atau sindiran di media sosial adalah varian kritik yang terus tumbuh karena generasi serta variabel lain (seperti, teknologi informasi) terus muncul.
Baca Juga: Diteror Gara-gara Cuitan, Komisi III Minta Propam Tindak Tegas Polisi Pengancam Warganet
Tidak bisa serta merta sepihak subjektif lalu bersikap sewenang-wenang mengancam dan sebagainya, kata Rivanlee.
Jika polisi tidak memiliki kemampuan memahami masukan publik, "kritik publik hanya akan terus dianggap sebagai ancaman semata bukan masukan terhadap institusi Polri. Polri harus menyesuaikan responsnya dengan perkembangan serta kultur yang tumbuh. Tidak bisa terus memaksakan penilaian subjektif karena polisi harus bisa melindungi ekspresi warga negara yang menjadi bagian dari hak asasi manusia.” [Rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
- 
            
              NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
- 
            
              Dasco Tepis Isu DPR Akan Evaluasi Hakim MK karena Revisi Aturan Pemilu
- 
            
              Ngeri! Putusan MK soal Pemilu Bisa Jerumuskan DPR dan Pemerintah Langgar Konstitusi?
- 
            
              Taufik Basari: Segera Selesaikan Pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- 
            
              Diam-diam NasDem dan PDIP Sudah Bahas Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
- 
            
              Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
- 
            
              Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
- 
            
              Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
- 
            
              Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
- 
            
              Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
- 
            
              Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
- 
            
              Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
- 
            
              Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
- 
            
              Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
- 
            
              Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
- 
            
              Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
- 
            
              Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
- 
            
              Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
- 
            
              Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru