Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak polisi untuk mengutamakan pemeriksaan kembali kasus dugaan kekerasan seksual pada 3 anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ketimbang menindaklanjuti laporan UU ITE terduga pelaku terhadap korban.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan kasus ini harus dikawal karena berpotensi melanggar sejumlah prosedur pemeriksaan kasus kekerasan seksual.
"Kepolisian harus mengutamakan pemeriksaan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dari laporan sangkaan pencemaran nama baik melalui ITE terhadap Ibu Korban," kata Siti dalam jumpa pers virtual, Senin (18/10/2021).
Dia menjelaskan kasus ini perlu dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan pemenuhan hak-hak korban atas keadilan dan pemulihan berperspektif anak dan perempuan.
"Termasuk di dalamnya, adalah menghentikan kriminalisasi pada pelapor maupun terhadap media yang memberitakan upaya warga memperjuangkan keadilan," ucapnya.
Siti menyebut kasus ini menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang hingga 2020 saja sudah tercatat 954 kasus.
"Hal ini menunjukkan bahwa perempuan sejak usia anak berada dalam situasi tidak aman dalam kehidupannya, bahkan oleh orang terdekat," ucapnya.
Komnas Perempuan mendesak kepolisian untuk membuka kembali kasus ini dengan berpedoman pada kepentingan terbaik anak, dan memberikan perlakuan khusus dalam pengumpulan alat bukti sesuai undang-undang.
Polisi juga harus mengupayakan pengumpulan bukti-bukti lain mengingat bukti yang ada belum diperiksa dan melengkapi dengan ahli yang kompeten di isu kekerasan terhadap anak.
Baca Juga: LPSK Minta Bareskrim Polri Buat Terobosan untuk Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Lutim
Komnas Perempuan juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal kasus ini dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Terakhir, agar kejadian serupa tidak terulang, DPR RI dan Pemerintah harus segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan memastikan adanya terobosan hukum dalam hal pembuktian, termasuk dengan menggunakan pembelajaran dari kasus Luwu Timur ini.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
-
Komnas Perempuan Desak Polisi Libatkan Ahli Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur
-
LPSK Minta Bareskrim Polri Buat Terobosan untuk Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Lutim
-
Usai Setop Laporan Ibu Korban, Polisi Buat Laporan Model A di Kasus Ayah Perkosa 3 Anaknya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?