Suara.com - Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera pulih dari imbas pandemi Covid-19. Insentif pemulihan ekonomi nasional (PEN), Banpres Tunai, Digitalisasi UMKM, dan Akses Permodalan dengan KUR menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk mendorong pemulihan dan pemberdayaan UMKM di tanah air.
“Kita ketahui, pandemi Covid-19 sejak awal 2020 telah menekan dan menyebabkan penurunan di berbagai sektor, termasuk perekonomian. Dampak pandemi ini mengancam kelangsungan bisnis para pelaku usaha, di mana UMKM menjadi salah satu sektor yang mengalami pukulan terbesar,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Pemerintah menilai, penyelamatan UMKM sangat penting bagi perekonomian. Diperkirakan sebanyak 87,5 persen UMKM di Indonesia terdampak akibat pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam memperkirakan, sekitar 50 persen dari jumlah UMKM terancam menutup usahanya sebagai dampak pandemi. Bila hal itu terjadi, maka tidak hanya para pelaku usaha, melainkan juga para pekerja, debitur, kreditur, dan unsur lain juga merasakan imbas Covid-19 dalam sektor ini.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam rangka pemulihan dan pemberdayaan dunia usaha. Upaya tersebut termasuk di antaranya pemberian insentif PEN, mendorong digitalisasi UMKM, memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro, meningkatkan akses permodalan dengan KUR, dan berbagai langkah pemberdayaan lainnya. Beragam program tersebut ditujukan untuk meringankan dampak pandemi terhadap UMKM dengan menopang dari sisi permodalan, memberikan stimulus, serta mendorong transformasi UMKM dalam pemanfaatan platform digital.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan, berkembang, dan bertumbuh di tengah tantangan pandemi. Kami juga mengimbau peran aktif masyarakat untuk membantu kebangkitan UMKM kita, misalnya dengan cara berbelanja produk lokal dan memanfaatkan karya anak bangsa,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Pengendalian Penularan Covid-19 di Tempat Kerja, Ini yang Didorong Kemnaker
-
Penambahan 19 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim, Zona Merah Sisa 2 Daerah
-
Kendalikan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja, Kemnaker Optimalkan Panitia Pembina K3
-
Duh, Dokter di Negara Ini Suntikan Pemutih pada Pasien Virus Corona Covid-19
-
Update COVID-19 Jakarta 18 Oktober: Positif 107, Sembuh 138, Meninggal 1
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara