Suara.com - Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera pulih dari imbas pandemi Covid-19. Insentif pemulihan ekonomi nasional (PEN), Banpres Tunai, Digitalisasi UMKM, dan Akses Permodalan dengan KUR menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk mendorong pemulihan dan pemberdayaan UMKM di tanah air.
“Kita ketahui, pandemi Covid-19 sejak awal 2020 telah menekan dan menyebabkan penurunan di berbagai sektor, termasuk perekonomian. Dampak pandemi ini mengancam kelangsungan bisnis para pelaku usaha, di mana UMKM menjadi salah satu sektor yang mengalami pukulan terbesar,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Pemerintah menilai, penyelamatan UMKM sangat penting bagi perekonomian. Diperkirakan sebanyak 87,5 persen UMKM di Indonesia terdampak akibat pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam memperkirakan, sekitar 50 persen dari jumlah UMKM terancam menutup usahanya sebagai dampak pandemi. Bila hal itu terjadi, maka tidak hanya para pelaku usaha, melainkan juga para pekerja, debitur, kreditur, dan unsur lain juga merasakan imbas Covid-19 dalam sektor ini.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam rangka pemulihan dan pemberdayaan dunia usaha. Upaya tersebut termasuk di antaranya pemberian insentif PEN, mendorong digitalisasi UMKM, memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro, meningkatkan akses permodalan dengan KUR, dan berbagai langkah pemberdayaan lainnya. Beragam program tersebut ditujukan untuk meringankan dampak pandemi terhadap UMKM dengan menopang dari sisi permodalan, memberikan stimulus, serta mendorong transformasi UMKM dalam pemanfaatan platform digital.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan, berkembang, dan bertumbuh di tengah tantangan pandemi. Kami juga mengimbau peran aktif masyarakat untuk membantu kebangkitan UMKM kita, misalnya dengan cara berbelanja produk lokal dan memanfaatkan karya anak bangsa,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Pengendalian Penularan Covid-19 di Tempat Kerja, Ini yang Didorong Kemnaker
-
Penambahan 19 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim, Zona Merah Sisa 2 Daerah
-
Kendalikan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja, Kemnaker Optimalkan Panitia Pembina K3
-
Duh, Dokter di Negara Ini Suntikan Pemutih pada Pasien Virus Corona Covid-19
-
Update COVID-19 Jakarta 18 Oktober: Positif 107, Sembuh 138, Meninggal 1
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!