Suara.com - Polsek Metro Menteng menangkap dua remaja pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja ini terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada minggu (10/10/2021) dini hari.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes H mengatakan tawuran yang melibatkan Geng Bhosthr dan Geng Imez itu terjadi pada pukul 04.45 WIB, tepatnya menjelang salat subuh. Tawuran pecah lantaran kedua kelompok sepakat bertemu usai janjian di media sosial.
"Awal mulanya sepele, berawal dari kiriman video melalui media sosial, ada tantangan kepada salah satu grup, akhirnya mereka janjian bertemu adu kekuatan hanya karena tantangan, gengsi," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021) hari ini.
Atas bentrokan itu, satu remaja berinsial MF (15) tewas. Selain itu, dua remaja berinsial J (16) dan PP alias M (17) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan telah diringkus aparat kepolisian.
"Korban meninggal atas nama MF (15), dan pelaku adalah J (16) dan PP alias M (17)," sambung Setyo.
Terhadap peristiwa ini, kepolisian menyatakan jika tindak pidana kali ini masuk dalam kategori tragis dan ironis. Selain pelaku dan korban masih remaja alias di bawah umur, kesadaran masyarakat yang masih berkumpul di tengah pandemi Covid-19 masih kerap terjadi.
"Ini sungguh tragis dan ironis, di masa pandemi seperti ini, masyarakat masih belum sadar, masih sering berkumpul, akhirnya ada ketersinggungan dan terjadi tawuran," ucap Setyo.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Gunarnto tidak mau membeberkan kronologi tawuran yang pada akhirnya menewaskan MF. Alasannya, pelaku dan korban masih di bawah umur dan begitu vulgar jika disampaikan secara detail.
"Saya tidak secara detail menyampaikan lukanya bagaimana dan mungkin secara kronologis, karena itu mungkin tersangka atau pelaku ini kategori anak ya mungkin kategori tersebut benar-benar kami jaga," kata Gunarto.
Baca Juga: Geger Wanita Muda di Riau Tewas dalam Kos, Dibunuh Tetangga yang Mengintip
Gunarto melanjutkan, sesuai dengan diskusi yang dijalin dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), kepolisian akan menjadikan kronologi sebagai bahan pemeriksaan saja. Selain itu, luka-luka yang diderita oleh korban meninggal juga tidak disampaikan.
"Yang jelas korban meninggal dunia akibat dari tawuran tersebut. Lukanya bagaimana karena ini mungkin kalau kami bicarakan terlalu vulgar," tambahnya.
Soal penangkapan terhadap kedua pelaku, Gunarto menyampaikan jika pihaknya tetap melibatkan peranan keluarga dan perangkat kelurahan setempat. Merujuk pada hasil pemeriksaan, pelaku sejauh ini baru mengarah ke J dan PP saja.
"Jadi proses penangkapan kami tetap melibatkan peranan dari perangkat kelurahan dari keluarga juga kita libatkan," papar Gunarto.
Sementara itu, perwakilan LPAI, Agusman menyampaikan, pihaknya berharap bisa terlibat langsung dalam hal pendampingan selama proses penyidikan dan peradilan berlangsung. Tidak hanya itu, LPAI juga akan memberikan pendampingan kepada pelaku maupun keluarga korban dalam hal psikologis.
"Pendampingan dalam konteks baik peran pendampingan pelaku dan kelaurga kotban untuk pendampingan psikologis. Bentuknya bisa konseling," kata Agusman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi