Suara.com - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan anggota Polri perlu dibekali keterampilan bagaimana tindakan penangkapan atau penahanan yang sesuai Hak Asasi Manusia (HAM), agar kejadian yang memperlihatkan polisi tidak humanis tak terjadi lagi.
"Anggota perlu dibekali juga keterampilan bagaimana melakukan tindakan penangkapan atau penahanan yang sesuai HAM, sehingga jangan sampai dilakukan dengan cara-cara membanting atau melukai target," ujar Poengky saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Banyaknya sorotan masyarakat terhadap kinerja kepolisian menjadi perhatian Kompolnas sebagai pengawas eksternal lembaga penegak hukum tersebut.
Menurut Poengky, sudah saatnya Polri mempertimbangkan penggunaan "body camera" dan "dashboard camera" dalam tugasnya.
Penggunaan teknologi ini, kata Poengky, selain dapat mengawasi tindakan anggota di lapangan, di sisi lain dapat dijadikan sebagai akuntabilitas bagi masyarakat.
"Saya juga melihat perlunya dipertimbangkan penggunaan "body camera" dan "dashboard camera". Di negara-negara maju, misalnya di Amerika Serikat dan Inggris, penggunaan teknologi body camera dan dashboard camera dianggap mampu menurunkan kekerasan berlebihan yang dilakukan aparat Kepolisian," ujar Poengky.
Di sisi lain, Poengky mengapresiasi langkah strategis dan taktis yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di tengah gelombang kritikan terhadap Korps Bhayangkara.
Menurut Poengky, terbitnya surat telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 sebagai pedoman cara bertindak bagi pimpinan, agar anak buahnya di lapangan tidak makikan kekerasan berlebih.
"Saya melihat perlunya juga re-edukasi Perkap No 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas Polri kepada seluruh anggota," kata Poengky.
Baca Juga: Rampok Mahasiswa di Lampung Bareng ASN, Bripka IS yang Positif Narkoba Terancam Dicopot
Selain itu juga, lanjut dia, perlu pelatihan ketrampilan yang berulang-ulang agar tindakan Kepolisian di lapangan sesuai dengan aturan hak asasi manusia.
Sementara itu di dalam surat telegram Kapolri, salah satu perintah Kapolri yakni memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus memedomani SOP tentang urutan tindaka Kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
"Perkap No 1 itu tentang Penggunaan Kekuatan. Tapi hanya Perkap No 1 saja tidak cukup. Oleh karena itu perlu ditambah Perkap 8 tahun 2009 tentang HAM," tutup Poengky. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
8 Fakta Brigadir NF Banting Mahasiswa: Sempat Klarifikasi di Markas Polisi Kini Masuk RS
-
Viral Video Pria Marah Banting Kucing Diduga Karena Anaknya Disuruh Cuci Kaki
-
Ngamuk! Tak Sudi Anak Disuruh Cuci Kaki, Pria di Kalideres Banting Kucing Milik Tetangga
-
Kasus Polisi Banting Mahasiswa Diproses: Ini Bukan Peristiwa Tunggal
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh