Suara.com - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan anggota Polri perlu dibekali keterampilan bagaimana tindakan penangkapan atau penahanan yang sesuai Hak Asasi Manusia (HAM), agar kejadian yang memperlihatkan polisi tidak humanis tak terjadi lagi.
"Anggota perlu dibekali juga keterampilan bagaimana melakukan tindakan penangkapan atau penahanan yang sesuai HAM, sehingga jangan sampai dilakukan dengan cara-cara membanting atau melukai target," ujar Poengky saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Banyaknya sorotan masyarakat terhadap kinerja kepolisian menjadi perhatian Kompolnas sebagai pengawas eksternal lembaga penegak hukum tersebut.
Menurut Poengky, sudah saatnya Polri mempertimbangkan penggunaan "body camera" dan "dashboard camera" dalam tugasnya.
Penggunaan teknologi ini, kata Poengky, selain dapat mengawasi tindakan anggota di lapangan, di sisi lain dapat dijadikan sebagai akuntabilitas bagi masyarakat.
"Saya juga melihat perlunya dipertimbangkan penggunaan "body camera" dan "dashboard camera". Di negara-negara maju, misalnya di Amerika Serikat dan Inggris, penggunaan teknologi body camera dan dashboard camera dianggap mampu menurunkan kekerasan berlebihan yang dilakukan aparat Kepolisian," ujar Poengky.
Di sisi lain, Poengky mengapresiasi langkah strategis dan taktis yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di tengah gelombang kritikan terhadap Korps Bhayangkara.
Menurut Poengky, terbitnya surat telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 sebagai pedoman cara bertindak bagi pimpinan, agar anak buahnya di lapangan tidak makikan kekerasan berlebih.
"Saya melihat perlunya juga re-edukasi Perkap No 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas Polri kepada seluruh anggota," kata Poengky.
Baca Juga: Rampok Mahasiswa di Lampung Bareng ASN, Bripka IS yang Positif Narkoba Terancam Dicopot
Selain itu juga, lanjut dia, perlu pelatihan ketrampilan yang berulang-ulang agar tindakan Kepolisian di lapangan sesuai dengan aturan hak asasi manusia.
Sementara itu di dalam surat telegram Kapolri, salah satu perintah Kapolri yakni memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus memedomani SOP tentang urutan tindaka Kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
"Perkap No 1 itu tentang Penggunaan Kekuatan. Tapi hanya Perkap No 1 saja tidak cukup. Oleh karena itu perlu ditambah Perkap 8 tahun 2009 tentang HAM," tutup Poengky. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
8 Fakta Brigadir NF Banting Mahasiswa: Sempat Klarifikasi di Markas Polisi Kini Masuk RS
-
Viral Video Pria Marah Banting Kucing Diduga Karena Anaknya Disuruh Cuci Kaki
-
Ngamuk! Tak Sudi Anak Disuruh Cuci Kaki, Pria di Kalideres Banting Kucing Milik Tetangga
-
Kasus Polisi Banting Mahasiswa Diproses: Ini Bukan Peristiwa Tunggal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo