Suara.com - Seorang pria yang tega memerkosa penumpang di dalam kereta di Amerika Serikat dan hanya ditonton oleh warga sekitar akhirnya ditangkap.
Menyadur The Sun Kamis (21/10/2021), Fiston Ngoy ditangkap polisi dan telah didakwa dengan kasus pemerkosaan.
Pria 35 tahun tersebut diyakini seharusnya dideportasi kembali ke Kongo tahun lalu karena terjerat kasus yang sama.
Ngoy adalah warga negara Kongo yang masuk ke AS menggunakan visa pelajar pada tahun 2012 dan masih tinggal meskipun masa berlaku visanya habis pada tahun 2015.
Polisi mengatakan Ngoy melakukan aksi bejatnya di kereta Southeastern Pennsylvania Transportation Authority (SEPTA) di dekat pinggiran kota Philly di Upper Darby.
Diyakini tidak ada seorang pun di dalam kereta yang menelepon 911 atau memanggil kontak darurat untuk menolong korban.
Polisi mengklaim bahwa beberapa penumpang malah menggunakan ponsel mereka untuk merekam serangan tersebut.
Inspektur Polisi Upper Darby Timothy Bernhardt mengatakan, miris mengetahui penumpang lain melihat serangan itu dan tidak melakukan apa pun untuk membantu.
"Saya tidak bisa berkata-kata. Saya tidak bisa membayangkan melihat apa yang Anda lihat sendiri," ujar Timothy Bernhardt.
Baca Juga: Malcolm X: Pelopor Gerakan Masyarakat Muslim di Amerika Serikat
Timothy Bernhardt juga menegaskan bahwa siapa pun yang merekam serangan itu menggunakan ponsel pribadi bisa menghadapi tuntutan pidana.
"Saya terkejut dengan mereka yang tidak melakukan apa pun untuk membantu korban. Siapa pun yang berada di kereta itu harus melihat ke cermin dan bertanya mengapa mereka tidak melakukan intervensi atau mengapa mereka tidak melakukan sesuatu," sambungnya.
Kepala Polisi Transit Thomas Nestel juga ikut mengecam aksi nekad pelaku dan menyayangkan sikap para penumpang lain.
Polisi belum merilis rekaman kamera keamanan atau mengungkapkan berapa banyak penumpang yang ada di sekitar tempat kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak