Suara.com - PBB mengkhawatirkan bencana hak asasi manusia akan kembali muncul di Myanmar menyusul laporan bahwa ribuan tentara negara tersebut berkumpul di wilayah bergejolak.
Tentara Myanmar dalam jumlah besar dikabarkan tengah berada di bagian utara negara tersebut, yang mana telah berada dalam kekacauan sejak kudeta Februari 2021.
Melansir dari The Guardian, Sabtu (23/10/2021), pelapor khusus PBB untuk Myanmar, Tom Andrews, memperingatkan bahwa ada kemungkinan kekejaman massal lebih lanjut terjadi di Myanmar.
“Kita semua harus siap karena orang-orang di bagian Myanmar ini siap untuk kejahatan kekejaman massal yang lebih banyak lagi. Saya sangat berharap bahwa saya salah,” ucap Andrews.
Menurut tim pemantau lokal, lebih dari 1.100 warga sipil tewas dalam tindakan kekerasan berdarah di negara itu karena perbedaan pendapat dan lebih dari 8.000 orang ditangkap sejak kudeta.
Andrews yang mempresentasikan temuan laporan HAM tahunan tentang Myanmar kepada majelis umum PBB di New York mengatakan ia telah menerima informasi bahwa puluhan ribu tentara dan senjata berat sedang dipindahkan ke daerah bergolak di bagian utara dan barat laut.
Temuan itu juga menunjukkan bahwa junta militer telah terlibat dalam kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.
“Taktik ini mengingatkan kita pada taktik yang digunakan oleh militer tersebut sebelum serangan genosida terhadap Rohingya di negara bagian Rakhine pada 2016 dan 2017,” kata Andrews.
Sekitar 740.000 Rohingya telah melarikan diri dari negara bagian Rakhine Myanmar pada 2017 setelah pasukan keamanan melancarkan tindakan keras yang menurut PBB mungkin merupakan genosida.
Baca Juga: 2 Tahun Jokowi, Korban Pelanggaran HAM: Saya Kecewa Terduga Dapat Jabatan
Andrews mendesak negara-negara lain untuk menolak uang, senjata, dan legitimasi yang diinginkan junta militer Myanmar, mengutip pembebasan tahanan awal pekan ini sebagai bukti bahwa tekanan berhasil.
Pada Senin lalu, kepala junta Myanmar, Min Aung Hlaing, mengumumkan pembebasan lebih dari 5.000 orang yang dipenjara karena memprotes kudeta.
Langkah itu dilakukan hanya beberapa hari setelah Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) memberikan penghinaan besar kepada rezim militer tersebut, dengan mengecualikan pemimpin junta dari pertemuan puncak yang akan datang.
“Pengumuman ASEAN bahwa junta tidak akan diterima pada pertemuan puncaknya yang akan datang menyerang di hati,” kata Andrews.
Andrews mengatakan bahwa pasukan yang dikendalikan junta telah mengungsikan seperempat juta orang.
Banyak dari mereka yang mengalami penyiksaan ketika ditahan, termasuk puluhan orang yang meninggal sebagai akibatnya.
Berita Terkait
-
Tuduh Kelompok HAM Palestina Teroris, Israel Dikritik PBB
-
Bentrok Berdarah di Kamp Pengungsi Rohingya, 6 Orang Tewas dan 10 Lainnya Terluka
-
Junta Militer Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan Politik
-
Dapat Tekanan Internasional, Junta Militer Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan Politik
-
Tahanan Politik Myanmar: Mereka Mengatakan akan Membawa Saya Pulang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu