Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Angkasa Pura II mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi poin keberatan atas syarat tes polymerase chain reaction Covid-19 untuk naik pesawat terbang (domestik).
Surat tersebut dibuat di Tangerang, 22 Oktober 2021, dan ditandatangani ketua serikat karyawan Trisna Wijaya dan sekretaris jenderal Aziz Fahmi Harahap.
Serikat karyawan mendukung penerbitan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali, Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 88 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Tetapi, mereka juga menyampaikan keluhan yang menyebutkan adanya ketidakseimbangan penerapan persyaratan perjalanan, khususnya untuk pesawat udara.
Baik dalam Inmendagri maupun Surat Edaran mengatur syarat wajib menunjukkan hasil tes PCR (H-2) untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut, kata Trisna.
Syarat tersebut, katanya, banyak dikeluhkan masyarakat yang telah menjadi pelanggan yakni para pengguna jasa transportasi udara. Masyarakat mempertanyakan syarat tes PCR yang hanya berlaku bagi pengguna transportasi udara saja.
Serikat karyawan menyampaikan pandangannya soal penggunaan tes PCR untuk pengguna transportasi udara. Dari kesiapan fasilitas dalam penerapan protokol kesehatan, bandara dinilai menjadi tempat teraman dalam hal pencegahan penularan Covid-19.
Hal tersebut didukung dengan adanya sistem pengecekan suhu tubuh, hand sanitizer, sterilisasi barang menggunakan sinar UV dan ketertiban dalam menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat penumpang melakukan check in.
Selain itu, serikat karyawan juga menilai pesawat udara telah menjadi alat transportasi udara yang paling aman untuk penanganan penyebaran Covid-19. Pilot dan kru kabin sudah diberikan vaksin dosis lengkap, pesawat selalu disemprot disinfektan, dan kabin kru juga tidak segan untuk menegur penumpang yang tidak mengindahkan protokol kesehatan termasuk soal penggunakan masker.
Baca Juga: Naik Pesawat Wajib PCR, Jokowi Mania: Saya Tak Mengerti Jalan Pikiran Pak Tito
Kemudian mereka juga menganggap risiko penularan Covid-19 pada penerbangan lebih kecil ketimbang jalur darat.
"Hal ini belum termasuk mempertimbangkan banyaknya titik-titik tempat berkumpul atau berinteraksi yang berisiko terjadi penularan selama menempuh perjalanan di rest area, kapal dan titik lainnya. Sehingga dengan perbandingkan di atas tentu dapat dinilai bersama oleh masyarakat tingkat risiko penularan Covid-19 lebih rendah pada transportasi udara dibandingkan jika dengan transportasi darat," katanya.
Mereka menilai syarat wajib tes PCR tidak sebanding dengan jumlah laboratorium yang tersedia. Belum lagi tes PCR harus menelan biaya yang cukup besar sehingga memberatkan masyarakat.
"Maka dari itu kami mempertanyakan di mana letak rasa kemanusiaan pemerintah saat ini terhadap hal-hal tersebut yang dialami masyarakat yang juga sebagai pengguna jasa transportasi udara," katanya.
"Semoga penerapan persyaratan wajib PCR untuk para pelanggan pengguna jasa layanan transportasi udara dapat dikaji kembali."
Tag
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini