Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Angkasa Pura II mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi poin keberatan atas syarat tes polymerase chain reaction Covid-19 untuk naik pesawat terbang (domestik).
Surat tersebut dibuat di Tangerang, 22 Oktober 2021, dan ditandatangani ketua serikat karyawan Trisna Wijaya dan sekretaris jenderal Aziz Fahmi Harahap.
Serikat karyawan mendukung penerbitan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali, Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 88 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Tetapi, mereka juga menyampaikan keluhan yang menyebutkan adanya ketidakseimbangan penerapan persyaratan perjalanan, khususnya untuk pesawat udara.
Baik dalam Inmendagri maupun Surat Edaran mengatur syarat wajib menunjukkan hasil tes PCR (H-2) untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut, kata Trisna.
Syarat tersebut, katanya, banyak dikeluhkan masyarakat yang telah menjadi pelanggan yakni para pengguna jasa transportasi udara. Masyarakat mempertanyakan syarat tes PCR yang hanya berlaku bagi pengguna transportasi udara saja.
Serikat karyawan menyampaikan pandangannya soal penggunaan tes PCR untuk pengguna transportasi udara. Dari kesiapan fasilitas dalam penerapan protokol kesehatan, bandara dinilai menjadi tempat teraman dalam hal pencegahan penularan Covid-19.
Hal tersebut didukung dengan adanya sistem pengecekan suhu tubuh, hand sanitizer, sterilisasi barang menggunakan sinar UV dan ketertiban dalam menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat penumpang melakukan check in.
Selain itu, serikat karyawan juga menilai pesawat udara telah menjadi alat transportasi udara yang paling aman untuk penanganan penyebaran Covid-19. Pilot dan kru kabin sudah diberikan vaksin dosis lengkap, pesawat selalu disemprot disinfektan, dan kabin kru juga tidak segan untuk menegur penumpang yang tidak mengindahkan protokol kesehatan termasuk soal penggunakan masker.
Baca Juga: Naik Pesawat Wajib PCR, Jokowi Mania: Saya Tak Mengerti Jalan Pikiran Pak Tito
Kemudian mereka juga menganggap risiko penularan Covid-19 pada penerbangan lebih kecil ketimbang jalur darat.
"Hal ini belum termasuk mempertimbangkan banyaknya titik-titik tempat berkumpul atau berinteraksi yang berisiko terjadi penularan selama menempuh perjalanan di rest area, kapal dan titik lainnya. Sehingga dengan perbandingkan di atas tentu dapat dinilai bersama oleh masyarakat tingkat risiko penularan Covid-19 lebih rendah pada transportasi udara dibandingkan jika dengan transportasi darat," katanya.
Mereka menilai syarat wajib tes PCR tidak sebanding dengan jumlah laboratorium yang tersedia. Belum lagi tes PCR harus menelan biaya yang cukup besar sehingga memberatkan masyarakat.
"Maka dari itu kami mempertanyakan di mana letak rasa kemanusiaan pemerintah saat ini terhadap hal-hal tersebut yang dialami masyarakat yang juga sebagai pengguna jasa transportasi udara," katanya.
"Semoga penerapan persyaratan wajib PCR untuk para pelanggan pengguna jasa layanan transportasi udara dapat dikaji kembali."
Tag
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia