Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Angkasa Pura II mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi poin keberatan atas syarat tes polymerase chain reaction Covid-19 untuk naik pesawat terbang (domestik).
Surat tersebut dibuat di Tangerang, 22 Oktober 2021, dan ditandatangani ketua serikat karyawan Trisna Wijaya dan sekretaris jenderal Aziz Fahmi Harahap.
Serikat karyawan mendukung penerbitan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali, Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 88 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Tetapi, mereka juga menyampaikan keluhan yang menyebutkan adanya ketidakseimbangan penerapan persyaratan perjalanan, khususnya untuk pesawat udara.
Baik dalam Inmendagri maupun Surat Edaran mengatur syarat wajib menunjukkan hasil tes PCR (H-2) untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut, kata Trisna.
Syarat tersebut, katanya, banyak dikeluhkan masyarakat yang telah menjadi pelanggan yakni para pengguna jasa transportasi udara. Masyarakat mempertanyakan syarat tes PCR yang hanya berlaku bagi pengguna transportasi udara saja.
Serikat karyawan menyampaikan pandangannya soal penggunaan tes PCR untuk pengguna transportasi udara. Dari kesiapan fasilitas dalam penerapan protokol kesehatan, bandara dinilai menjadi tempat teraman dalam hal pencegahan penularan Covid-19.
Hal tersebut didukung dengan adanya sistem pengecekan suhu tubuh, hand sanitizer, sterilisasi barang menggunakan sinar UV dan ketertiban dalam menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat penumpang melakukan check in.
Selain itu, serikat karyawan juga menilai pesawat udara telah menjadi alat transportasi udara yang paling aman untuk penanganan penyebaran Covid-19. Pilot dan kru kabin sudah diberikan vaksin dosis lengkap, pesawat selalu disemprot disinfektan, dan kabin kru juga tidak segan untuk menegur penumpang yang tidak mengindahkan protokol kesehatan termasuk soal penggunakan masker.
Baca Juga: Naik Pesawat Wajib PCR, Jokowi Mania: Saya Tak Mengerti Jalan Pikiran Pak Tito
Kemudian mereka juga menganggap risiko penularan Covid-19 pada penerbangan lebih kecil ketimbang jalur darat.
"Hal ini belum termasuk mempertimbangkan banyaknya titik-titik tempat berkumpul atau berinteraksi yang berisiko terjadi penularan selama menempuh perjalanan di rest area, kapal dan titik lainnya. Sehingga dengan perbandingkan di atas tentu dapat dinilai bersama oleh masyarakat tingkat risiko penularan Covid-19 lebih rendah pada transportasi udara dibandingkan jika dengan transportasi darat," katanya.
Mereka menilai syarat wajib tes PCR tidak sebanding dengan jumlah laboratorium yang tersedia. Belum lagi tes PCR harus menelan biaya yang cukup besar sehingga memberatkan masyarakat.
"Maka dari itu kami mempertanyakan di mana letak rasa kemanusiaan pemerintah saat ini terhadap hal-hal tersebut yang dialami masyarakat yang juga sebagai pengguna jasa transportasi udara," katanya.
"Semoga penerapan persyaratan wajib PCR untuk para pelanggan pengguna jasa layanan transportasi udara dapat dikaji kembali."
Tag
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global