Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Angkasa Pura II mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi poin keberatan atas syarat tes polymerase chain reaction Covid-19 untuk naik pesawat terbang (domestik).
Surat tersebut dibuat di Tangerang, 22 Oktober 2021, dan ditandatangani ketua serikat karyawan Trisna Wijaya dan sekretaris jenderal Aziz Fahmi Harahap.
Serikat karyawan mendukung penerbitan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali, Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 88 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Tetapi, mereka juga menyampaikan keluhan yang menyebutkan adanya ketidakseimbangan penerapan persyaratan perjalanan, khususnya untuk pesawat udara.
Baik dalam Inmendagri maupun Surat Edaran mengatur syarat wajib menunjukkan hasil tes PCR (H-2) untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut, kata Trisna.
Syarat tersebut, katanya, banyak dikeluhkan masyarakat yang telah menjadi pelanggan yakni para pengguna jasa transportasi udara. Masyarakat mempertanyakan syarat tes PCR yang hanya berlaku bagi pengguna transportasi udara saja.
Serikat karyawan menyampaikan pandangannya soal penggunaan tes PCR untuk pengguna transportasi udara. Dari kesiapan fasilitas dalam penerapan protokol kesehatan, bandara dinilai menjadi tempat teraman dalam hal pencegahan penularan Covid-19.
Hal tersebut didukung dengan adanya sistem pengecekan suhu tubuh, hand sanitizer, sterilisasi barang menggunakan sinar UV dan ketertiban dalam menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat penumpang melakukan check in.
Selain itu, serikat karyawan juga menilai pesawat udara telah menjadi alat transportasi udara yang paling aman untuk penanganan penyebaran Covid-19. Pilot dan kru kabin sudah diberikan vaksin dosis lengkap, pesawat selalu disemprot disinfektan, dan kabin kru juga tidak segan untuk menegur penumpang yang tidak mengindahkan protokol kesehatan termasuk soal penggunakan masker.
Baca Juga: Naik Pesawat Wajib PCR, Jokowi Mania: Saya Tak Mengerti Jalan Pikiran Pak Tito
Kemudian mereka juga menganggap risiko penularan Covid-19 pada penerbangan lebih kecil ketimbang jalur darat.
"Hal ini belum termasuk mempertimbangkan banyaknya titik-titik tempat berkumpul atau berinteraksi yang berisiko terjadi penularan selama menempuh perjalanan di rest area, kapal dan titik lainnya. Sehingga dengan perbandingkan di atas tentu dapat dinilai bersama oleh masyarakat tingkat risiko penularan Covid-19 lebih rendah pada transportasi udara dibandingkan jika dengan transportasi darat," katanya.
Mereka menilai syarat wajib tes PCR tidak sebanding dengan jumlah laboratorium yang tersedia. Belum lagi tes PCR harus menelan biaya yang cukup besar sehingga memberatkan masyarakat.
"Maka dari itu kami mempertanyakan di mana letak rasa kemanusiaan pemerintah saat ini terhadap hal-hal tersebut yang dialami masyarakat yang juga sebagai pengguna jasa transportasi udara," katanya.
"Semoga penerapan persyaratan wajib PCR untuk para pelanggan pengguna jasa layanan transportasi udara dapat dikaji kembali."
Tag
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!