Suara.com - Tidak butuh waktu lama, polisi telah meringkus pelaku yang diduga terlibat kasus pembunuhan terkait penemuan mayat pria terbungkus kain putih di tepi kali Banjir Kanal Timur (BKT) di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Hanya dalam waktu 12 jam setelah mayat itu ditemukan Sabtu kemarin, polisi menangkap lima orang diduga pembunuh pria yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Perihal penangkapan para pelaku disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan.
"Kami membenarkan bahwa kemarin pada pukul 09.30 WIB anggota kami menemukan jenazah di dalam bungkusan putih yang kami temukan di Banjir Kanal Timur. 12 jam kemudian, pelaku-nya sudah kami tangkap," kata Guruh seperti dikutip dari Antara, Minggu (24/10/2021).
Terkait penangkapan ini, lima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Guruh pun mengaku jika kasus tersebut telah dilimpahkan ke Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun, Guruh belum membeberkan secara rinci mengenai identitas tersangka maupun barang bukti yang diamankan penyelidik kasus tersebut serta bagaimana kronologis kejadian tersebut secara rinci.
Namun, Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya bertugas melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap gangguan kriminalitas seperti pencurian, perampasan, pemalsuan dokumen serta bentuk kejahatan lainnya terhadap obyek kendaraan bermotor yang karena sifat, kualitas, intensitas dan dampaknya perlu diselesaikan di tingkat Polda.
Adapun jenazah yang terbungkus kain dan plastik itu ditemukan pertama kali oleh petugas Badan Air Kecamatan Cilincing saat membersihkan sampah di bantaran kali BKT di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu kemarin.
Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cilincing yang mendapat laporan, langsung meluncur ke lokasi penemuan jenazah untuk membantu pengecekan serta pengangkutan jenazah menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Antara)
Baca Juga: Geger Mayat Terbungkus Kain di Cilincing, Diduga Dibuang Pembunuhnya di Pinggir Kali BKT
Berita Terkait
-
Geger Mayat Terbungkus Kain di Cilincing, Diduga Dibuang Pembunuhnya di Pinggir Kali BKT
-
Rumah Pengusaha Gas Elpiji di Padang Digasak Pencuri, Satu Korban Tewas
-
Polisi Pastikan Jenazah Terbungkus Kain di BKT Korban Pembunuhan, Pelakunya Sudah Dibekuk
-
Kronologi Pembunuhan Pengusaha Gas Elpiji di Padang, Pelaku Pencurian Diduga 3 Orang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur