Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan Gubernur Anies Baswedan rapor merah karena dianggap masih melakukan penggusuran. Namun hal itu dubantah Pemprov DKI.
Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan penggusuran kepada warga.
"Penggusuran tidak pernah menjadi pilihan utama kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menata permukiman dan kewilayahan di Ibu Kota," ujar Sigit kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).
Selama ini, Sigit menyebut pihaknya hanya melakukan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tindakan ini dianggap bukan penggusuran yang mencederai HAM.
"Yang dilakukan oleh Satpol PP merupakan penertiban terhadap pelanggaran aturan daerah dalam menjaga ketertiban kota yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Sigit.
"Prosesnya dilakukan melalui dialog antara aparat pemerintah dengan warga," tambah Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan pelanggaran aturan yang dimaksud seperti kegiatan usaha atau sejenisnya yang dapat mengakibatkan bencana di wilayah sekitar.
"Di antaranya seperti pemukiman yang dapat menghambat saluran air sehingga menyebabkan banjir yang lebih parah," katanya.
Sigit menjelaskan, selama empat tahun Anies menjabat tiga kampung telah dibangun dan diresmikan. Di antaranya Kampung Susun Kunir, Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, dan Kampung Susun Akuarium.
Baca Juga: Jawab Rapor Merah Anies, Pemprov DKI Klaim Serius Hentikan Reklamasi
Ketiga kampung itu, pada masa Gubernur sebelumnya sempat ditertibkan.
"Pembangunan kampung dibuat agar warga mendapatkan hunian yang layak sekaligus meningkatkan kualitas kawasan permukiman dan memfasilitasi warga DKI Jakarta memenuhi rasa keadilan dalam bermukim," pungkasnya.
Rapor Merah
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah memberikan rapor merah kepada Gubernur Anies Baswedan yang sudah empat tahun memimpin ibu kota. Dalam rapor itu, setidaknya ada 10 permasalahan Jakarta yang disampaikan.
Para perwakilan LBH Jakarta bersama sejumlah warga mendatangi kantor Anies, Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (18/10/2021) siang. Namun mereka tak diterima secara langsung oleh Anies, melainkan Asisten Pemerintah Sekretariat Pemprov DKI, Sigit Wijatmoko.
Pengacara publik LBH Jakarta Charlie Albajili rapor itu dibuat berdasarkan permasalahan yang dialami warga Jakarta hingga saat ini. Ada juga advokasi masyarakat yang dilakukan LBH mengenai kebijakan Pemprov DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina