Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklarifikasi pemberitaan median online soal pencantuman pernyataan dirinya soal penggunaan nama Ataturk menjadi nama jalan di Jakarta. Menurutnya pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkannya.
Pemberitaan tersebut diberi judul "Tak Sudi Nama Jalan di Jakarta Gunakan Nama Attaturk, Mahfud Md: Dia itu penjahat!". Menurutnya berita tersebut mengandung hoaks.
"Berita Reqnews bohong," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/10/2021).
Mahfud lantas berusaha untuk meluruskannya. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan kalau orang-orang yang menolak penggunaan jalan dengan nama tokoh Turki yakni Mustafa Kamal Ataturk menganggap yang bersangkutan sebagai orang jahat.
"Kata saya, yang tak setuju Ataturk dijadikan nama jalan di sini bilang 'Ataturk jahat kepada Islam tapi dia dikagumi oleh Bung Karno (BK)', sehingga pada 1938 BK usul Indonesia jadi negara sekuler seperti Turki," jelasnya.
Kemudian, Mahfud menceritakan tentang polemik antara Bung Karno dan Muhammad Natsir. Menurutnya, pada 1938 Bung Karno menuliskan kalau Indonesia merdeka kelak perlu meniru Turki yang dibangun Kemal Ataturk, yakni, memisahkan agama dan negara. Sebab kalau agama dan negara disatukan keduanya akan mundur.
Namun, pendapat Bung Karno tersebut malah ditentang oleh Natsir.
Mahfud menyebut kalau Kedua tokoh Indonesia itu sebelumnya memiliki pemikiran yang berbeda tentang sistem dan bentuk negara yang akan dijalankan. Bung Karno menganggap negara sekuler ala Mustafa Kamal Ataturk lebih baik, sementara Muhammad Natsir menganggap negara Islam jauh lebih baik.
Namun pada akhirnya, keduanya dan seluruh elemen perancang Undang-Undang dan pendiri negara sepakat bahwa Indonesia menjalankan negara Pancasila.
Baca Juga: Mahfud MD: Pelaku Pinjol Ilegal Bisa Dijerat UU ITE
"Perdebatan tentang konsep negara Islam dan negara sekuler antara Bung Karno dan Natsir Cs, itu bermuara di BPUPK dan PPK (perancang UUD dan pendiri negara) pada tahun 1945. Hasilnya adalah mendirikan Negara Pancasila yakni negara yang bukan negara sekuler tapi juga bukan negara agama," tuturnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga menegaskan, bahwa statemennya terkait dengan kisah perspektif Bung Karno saat perumusan dasar negara tersebut tak ada kaitannya dengan perspektifnya soal pro kontra Jalan Mustafa Kamal Ataturk di Jakarta.
"Bagi saya penentuan Jalan Ataturk itu tak ada hubungannya dengan urusan Bung Karno itu sebanding atau tak sebanding dengan Kemal Ataturk," ujarnya.
Ia hanya berada pada posisi menjelaskan fakta sejarah tentang perdebatan pemikiran para pemimpin negara saja.
"Saya hanya menunjukkan fakta bahwa secara terang-terangan Bung Karno pada tahun 1938 menyatakan kagum kepada Kemal Ataturk dan menginginkan Indonesia yang sedang berjuang untuk merdeka saat itu adalah negara sekuler seperti yang dibangun oleh Attaturk di Turki," katanya.
Akan tetapi konsep pemerintahan ala Mustafa Kamal Attatur ketika didebat dan didiskusikan dengan tokoh-tokoh Islam yang mengusulkan konsep negara agama (Islam), akhirnya diterima konsep jalan tengah yakni Negara Pancasila.
"Negara Pancasila itu bukan negara sekuler dan bukan negara agama tetapi sebuah religious nation state," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!