Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi ikut angkat bicara mengenai kejadian keracunan puluhan warga Koja, Jakarta Utara, setelah menyantap nasi kotak dari PSI.
Viani mengritisi proses pelaksanaan pembagian makanan dari partai yang telah memecat dirinya tersebut.
Pembagian nasi kotak kata dia, sudah lama berjalan sebelum ia dikeluarkan. Ia bahkan juga pernah menjalankan program serupa di daerah pemilihan 3 Jakarta Utara.
Dia pun menyatakan selama ia dan timnya menjalankan program itu tidak pernah ada masalah seperti keracunan.
"Selama ini kalau team saya yang handle tidak pernah bermasalah yah," ujar Viani saat dihubungi Suara.com, Selasa (26/10/2021).
Kendati demikian, kejadian keracunan itu berada di Daerah Pemilihan 2 Jakarta Utara. Sejak dirinya dipecat dari PSI, ia dan timnya juga tak pernah lagi menangani program tersebut.
"Ream saya sudah lepas program ini semingguan ini. Jadi sekarang saya kurang tahu siapa dan kenapa bisa begitu," jelasnya.
Viani pun menyanyangkan kejadian keracunan makanan ini apalagi banyak anak yang disebutnya harus dilarikan ke rumah sakit.
"Apalagi di zaman covid begini, yang fit aja resiko kena tinggi, gimana kalau warga nggak fit? Karena PSI bagi-bagi sering sekali dan jumlahnya lumayan, jangan sampai ada korban lagi," jelasnya.
Baca Juga: Geger Nasi Kotak Beracun Berlogo PSI, 35 Warga Koja Jadi Korban
Ia pun berharap PSI melakukan evaluasi terkait masalah ini. Warung yang menyediakan makanan itu juga harus diperiksa lebih jauh.
"Benar enggak warungnya yang itu? Dan bener enggak kesalahan ada di warung? Yang jadi korban tidak sedikit loh. Ada anak-anak dan orang tua juga," pungkasnya.
Keracunan
Sebelumnya puluhan warga Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara mengalami keracunan makanan. Hal ini terjadi usai mereka memakan nasi kotak pemberian kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketua RW 06 Koja, Suratman mengatakan sebanyak 35 orang warganya mengalami keracunan. Dalam nasi kotak yang diterima, terdapat logo PSI yang ditempelkan.
"Nasi boks kita dapat 89 boks (dari PSI). Lalu, ada 35 orang yang tercatat di puskesmas didiagnosis keracunan makanan," ujar Suratman saat dihubungi, Senin (25/10/2021).
Berita Terkait
-
Geger Nasi Kotak Beracun Berlogo PSI, 35 Warga Koja Jadi Korban
-
PSI Siap Jalani Proses Hukum Terkait Kasus Keracunan Nasi Kotak Di Koja
-
Top 5 SuaraJakarta: Kecelakaan TransJakarta-LRT hingga Keracunan Nasi Kotak Berlogo PSI
-
35 Warga Koja Keracunan Nasi Kotak Berlogo Partainya, PSI: Itu Makanan dari UMKM
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Istana Buka Pintu Lebar-lebar: Silakan Kritik Jika Pemerintah Lalai, Kami Terbuka
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Retret Kabinet di Hambalang: Prabowo Baru Dengar Paparan 4 Menteri, Rapat Bisa Lanjut Sampai Malam
-
Istana Bongkar Maksud Prabowo Absen Para Ketum Parpol dan Singgung Kekuatan Koalisi
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
-
Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka
-
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Donald Trump Culik Nicolas Maduro, Apakah Amerika Berhak Menangkap Presiden Negara Lain?