Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut bus TransJakarta di MT Haryono, Jakarta Timur. Hingga saat ini, penyebab insiden tersebut masih didalami.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, penetapan tersangka akan disampaikan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
"Kita penetapan tersangka harus gelar (perkara) dulu," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Saat ini, kata Argo, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti. Menurutnya, terlalu dini jika menyimpulkan faktor kecelakaan tersebut karena kelalaian sopir.
"Masih kumpulkan bukti yang cukup. Jadi masih dini untuk menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah kelalaian dari sopir. Ada mungkin, tapi kita belum bisa simpulkan," ujar Argo.
Wagub Sebut Sopir Tersangka
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyebut sopir bus TransJakarta telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski sopir berinisial J itu telah meninggal dunia akibat kecelakaan maut tersebut.
Ketika itu, Riza mengatakan J ditetapkan tersangka karena dinilai lalai. Dia diduga mengantuk saat berkendara hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Soal Transjakarta cukup prihatin sama yang meninggal 2 orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka, ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Tak Terbukti Narkoba
Baca Juga: Pengemudi Tewas Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Bus Transjakarta, Begini Kata Wagub DKI
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah memastikan sopir TransJakarta yang tewas dalam kecelakaan mau di MT Haryono, Jakarta Timur tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui berdasar hasil pemeriksaan sampel darah.
Argo mengatakan sampel darah J selaku sopir TransJakarta yang tewas telah diperiksa pada Senin (25/10) kemarin atau sesaat setelah terjadinya kecelakaan.
"Kami sudah lakukan pengecekan sampel darah dari hasil visum sementara tidak ditemukan zat adiktif atau psikotropika," kata Argo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Argo menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami penyebab terjadinya kecelakaan. Termutakhir, telah dilakukan Traffic Accident Analysis (TAA) dengan bantuan dari anggota Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri.
"Kami sudah bekerjasama dengan tim TAA Korlantas Polri. Nanti di situ ada grafik video, secara visual dan pengukuran dari lokasi itu," ujar Argo.
Berdasar hasil TAA, diketahui TransJakarta yang dikemudikan J melaju dengan kecepatan sekitar 54,4 KM/jam. Selanjutnya, menabrak kendaraan yang berada di depannya hingga terseret sejauh 17 meter.
Berita Terkait
-
Pengemudi Tewas Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Bus Transjakarta, Begini Kata Wagub DKI
-
Sopir TransJakarta Jadi Tersangka Kecelakaan di Cawang, Wagub DKI Bilang Begini
-
Top 5 SuaraJakarta: Anies Digugat hingga Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
-
Sudah Meninggal, Sopir Kecelakaan Maut TransJakarta Jadi Tersangka
-
Cerita Korban Kecelakaan TransJakarta: 300 Meter Sebelum Halte Cawang, Bus Tak Ngerem
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri