Suara.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memeriksa istri sopir bus TransJakarta yang tewas dalam kecelakaan maut di MT Haryono, Jakarta Timur. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui riwayat penyakit sopir tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, penyidik rencananya akan menemui langsung istri sopir yang meninggal dunia itu di Cianjur, Jawa Barat.
"Untuk menanyakan apakah sopir ini punya riwayat sakit nggak," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap istri sopir berinisial J itu penting dilakukan untuk mengetahui latar belakang riwayat penyakit korban yang bisa saja menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Pasalnya, penyidik tidak bisa melakukan autopsi terhadap jenazah J lantaran pihak keluarga tak memberikan izin.
"Apakah ada potensi atau kejadian memang si sopir ini dalam kondisi yang kurang fit atau mungkin gejala-gejala medis yang memang kita tidak tahu karena kan tidak dilakukan autopsi," katanya.
Belum Ada Tersangka
Argo sebelumnya telah memastikan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua korban jiwa. Hingga kekinian penyebab daripada kecelakaan tersebut pun masih di dalami.
Menurut Argo, penetapan tersangka akan disampaikan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
"Kita penetapan tersangka harus gelar (perkara) dulu," kata dia.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jaktim, Wagub DKI Pastikan Bus TransJakarta Layak Operasi
Pernyataan Argo ini disampaikan untuk meluruskan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Dia sebelumnya sempat menyebut J selaku sopir bus TransJakarta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika itu, Riza mengatakan J ditetapkan tersangka karena dinilai lalai. Dia diduga mengantuk saat berkendara hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Soal Transjakarta cukup prihatin sama yang meninggal 2 orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka, ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Jaktim, Wagub DKI Pastikan Bus TransJakarta Layak Operasi
-
Kecelakaan Maut Tewaskan Dua Orang, DPRD DKI Minta Transjakarta Mengutamakan Keselamatan
-
Buntut Kecelakaan Maut Bus Transjakarta, Perusahaan Diminta Evaluasi Manajemen Keselamatan
-
Puan Maharani: Investigasi Menyeluruh pada Kecelakaan LRT Jabodetabek dan Bus Transjakarta
-
Polisi Pastikan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Bus Transjakarta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak