Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menganggap Dewan Perwakilam Rakyat saat ini hanya sebagai tukang stempel pemerintah. Anggapan itu didasarkan dari hasil evaluasi dan kinerja DPR masa sidang I tahun sidang 2021-2022.
Berdasarkan hasil evaluasi dan kinerja diketahui hanya satu dari 5 RUU prioritas yang menjadi inisiatif DPR, yaitu RUU tentang Minerba. Selebihnya empat RUU lain yang sudah disahkan itu merupakan usulan pemerintah.
Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan hal Itu tentu mengherankan karena selama ini DPR selalu menyalahkan pemerintah atas penilaian buruk kinerja legislasi. Padahal lanjut Wiratma melihat capaian RUU di atas yang didominasi usulan pemerintah, justru pemerintah punya alasan untuk berbangga.
"Di samping itu fakta belum ada satu RUU usulan DPR yang disahkan dalam dua tahun terakhir tentu memunculkan pertanyaan soal tanggungjawab DPR sebagai pengusul RUU," ujar Wiratma secara daring, Kamis (28/10/2021).
Formappi memandang DPR tidak berdaya di hadapan pemerintah lantaran kerap menyetujui dan mengesahakn RUU usulan pemerintah, ketimbang RUU inisiatif DPR.
Wiratma menilai DPR terkesan hanya menyenangkan pemerintah dengan selalu meloloskan RUU inisiatif pemerintah.
"Klaim sebagian elemen masyarakat bahwa DPR sekedar menjadi “tukang stempel” pemerintah mungkin ada benarnya. DPR yang dikritik memble kinerja legislasinya justru bisa ngebut menyelesaikan RUU permintaan pemerintah," kata Wiratma.
Karena hal tersebut, Formappi menyebut DPR pada masa sidang I tahun sidang 2021-2022 masih serupa dengan masa sidang sebelumnya.
"(DPR) belum mampu mengakhiri paceklik kinerja DPR pada masa sidang-masa sidang sebelumnya. Pengesahan satu RUU Prioritas yakni RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan seolah menjadi pelipur lara di tengah paceklik kinerja legislasi DPR periode 2019-2024," kata Wiratma.
Baca Juga: Puan Maharani: Generasi Muda Jangan Bosan Bicara Kebhinekaan dan Persatuan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?