Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman, menerima aduan dari Forum Umat Islam Banten (FUIB) dan pengacara dua eks pentolan FPI Habib Rizieq Shibab serta Munarman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Aduan yang dimaksud berkaitan dengan permasalahan hukum Habib Rizieq Shihab di RS UMMI, dugaan pelanggaran HAM tewasnya 6 Laskar FPI dan kasus baiat terorisme yang menimpa Munarman.
Habibur mengklaim dirinya akan membawa aduan tersebut ke dalam rapat-rapat kerja Komisi III dengan mitra terkait. Termasuk akan mempertanyakan kemungkinan pemberian remisi, asimilasi terhadap Habib Rizieq.
Habibur awalnya menyampaikan bahwa aduan yang diterimanya terkait dengan hal yang dirasa tidak adil yakni pertama soal kasus dugaan baiat terorisme terhadap Munarman.
"Misal Pak Munarman yang proses penangkapannya dipertanyakan, lalu dipertanyakan juga kapan persidangannya, nah kita tentu nanti denan pihak terkait akan mempertanyakan bagaimana sih proses penangkapannya, lalu sejauh mana, kan ini sudah cukup lama Pak Munarman ini sudah 7 bulan, updatenya seperti apa," kata Habiburokhman ditemui usai pertemuan.
"Harusnya kan kalau diproses peradilan lebih cepat lebih abik, lebih cepat mendapatkan keadilan orang tersebut. Jadi kita akan tanyakan juga," sambungnya.
Kemudian aspirasi yang diterima juga berkaitan dengan pengadilan kasus tewasnya 6 laskar FPI.
Menurutnya, para ulama dan keluarga laskar menyesalkan saksi-saksi dari pihaknya tidak dihadirkan atau dipilih oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu juga mengaku akan menindaklanjuti aspirasi terkait dengan proses hukum terhadap Habib Rizieq di kasus RS UMMI. Habibur mengaku akan mempertanyakan jaminan hingga kemungkinan remisi atau asimilasi terhadap Rizieq.
Baca Juga: Para Pemangku Kepentingan Diminta Selamatkan Garuda Indonesia
"Tentu kami tidak akan intervensi masalah hukumnya, persidangannya, tapi hak-hak beliau apa misal mendapat remisi, asimilasi dan sebagainya kemudian jaminan keselamatan beliau, itu kami akan pertanyakan tentang beliau kepada mitra-mitra kami terkait ya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ungkit Kriminalisasi hingga Cap Teroris, Ulama Banten dan Kubu HRS-Munarman Ngadu ke DPR
-
Para Pemangku Kepentingan Diminta Selamatkan Garuda Indonesia
-
Oknum Anggota DPR Diduga Dilaporkan ke Bareskrim soal Pencabulan Anak, Begini Respons MKD
-
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Anggota DPR Akan Dilaporkan ke Bareskrim
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka