Suara.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta agar kasus peminjaman uang yang dilakukan Kelurahan Duri Kepa mendapatkan perhatian. Ia bahkan meminta agar inspektorat ikut turun tangan menangani masalah ini.
Peminjaman uang yang dilakukan Kelurahan bukanlah hal yang biasa. Apalagi uang yang dipinjam berasal dari warga dan untuk membayar honor RT dan RW.
"Inspektorat mesti turun dulu melakukan pemeriksaan internal kenapa bisa ada kasus seperti itu," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).
Politisi Demokrat ini pun meminta agar nantinya ketika pemeriksaan inspektorat dimulai, seluruh pihak yang terlibat di Kelurahan Duri Kepa agar dinonaktifkan terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan aturan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mereka dinonaktifkan dulu, diperiksa dua-duanya, baru bisa ketahuan yang mana yang salah dan yang mana yang benar. Kan masalah etika juga kalau sudah begini, ada unsur pidananya juga," jelasnya.
Dia meminta ada kejelasan dari kasus yang dianggapnya tidak biasa ini. Kepolisian juga bisa melakukan penyelidikan bersamaan dengan inspektorat agar masalah cepat selesai.
"Urus aaja ke polisi, sekalian Inspektorat juga jalan, biar jelas kasusnya," pungkasnya.
Laporkan Lurah
Sebelumnya seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.
Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Dugaan Pungli Satpol PP Jakbar, Rachel Vennya Diperiksa Pekan Depan
Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.
Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," demikian isi surat pernyataan tersebut, dikutip Kamis (28/10/2021).
Selanjutnya, Devi menyatakan uang tersebut nantinya akan dibayarkan oleh Kelurahan Duri Kepa dengan penambahan bunga sebesar 10 persen.
"Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," lanjut Devi pada poin ketiga suratnya.
Setelah dipinjamkan, ternyata Kelurahan Duri Kepa tak kunjung mengembalikan uangnya. SKD pun akhirnya melaporkan Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.
Berita Terkait
-
Top 5 SuaraJakarta: Dugaan Pungli Satpol PP Jakbar, Rachel Vennya Diperiksa Pekan Depan
-
Tanding Bola di Lapangan Latih JIS, Anies Cs Takluk 0-3 dari Tim DPRD DKI Jakarta
-
Peringati Sumpah Pemuda, Anies Cs Tanding Bola Hadapi DPRD DKI di Lapangan Latihan JIS
-
Kisruh Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang Warga Rp264,5 Juta, Wagub DKI: Selesaikan Baik-baik
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti