Suara.com - Sebuah tuntutan pidana yang mendakwa mantan Gubernur New York Andrew Cuomo dengan pelanggaran seks ringan diajukan pada Kamis (28/10/2021) di pengadilan Albany, New York.
Mengutip Reuters, Jumat (29/10/2021), tuntutan tersebut merupakan penuntutan pertama Cuomo yang berasal dari skandal pelanggaran seks yang menyebabkan pengunduran dirinya.
Pengajuan datang dari Kantor Sheriff Kabupaten Albany, mendakwa Cuomo meraba-raba seorang wanita di bawah blusnya.
Kejadian tersebut pertama kali dikonfirmasi oleh juru bicara pengadilan negara bagian New York, Lucian Chalfen, dalam sebuah pernyataan via email yang merujuk pada dugaan pelanggaran sebagai kejahatan seks.
Perwakilan untuk Cuomo mengundurkan diri dua bulan lalu di bawah tekanan hukum yang meningkat dan seruan untuk pemecatannya dari rekan-rekan terkemuka partai Demokrat. Ia enggan untuk dimintai komentar tentang skandal Cuomo.
Pengacara distrik Albany County, David Soares, mengeluarkan pernyataan yang menunjukkan bahwa kantor sheriff telah bertindak secara independen dari jaksa setempat.
Soares mengatakan, “seperti masyarakat lainnya, kami terkejut mengetahui hari ini bahwa pengaduan pidana diajukan di Pengadilan Kota Albany oleh Kantor Sheriff Kabupaten Albany terhadap Andrew Cuomo.”
Salinan pengaduan yang diunggah secara dari oleh WNBC-TV mengatakan Cuomo terlibat dalam pelanggaran ringan "menyentuh secara paksa" pada 7 Desember 2020 di rumah eksekutif gubernur.
Cuomo melakukan pelecehan seksual dengan meletakkan tangannya di bawah blus korban dan ke bagian intim tubuh korban pada saat itu.
Baca Juga: Sopir Truk Diringkus Terkait Pelecehan Seksual Bocah 4 Tahun di Karimun
Pengaduan selanjutnya mengatakan bahwa Cuomo membelai payudara wanita itu untuk tujuan merendahkan dan memuaskan hasrat seksualnya, tetapi nama wanita tersebut telah dihapus.
Seminggu sebelum pengunduran dirinya, mantan staf gubernur Brittany Commisso mengajukan laporan kriminal ke Kantor Sheriff Kabupaten Albany dengan dakwaan bahwa gubernur saat itu meraba-raba payudaranya di Executive Mansion di Albany akhir tahun lalu.
The New York Post mengatakan Cuomo diperkirakan akan ditangkap minggu depan dan didakwa dengan pelanggaran ringan dalam dugaan meraba-raba mantan ajudannya.
Cuomo mengundurkan diri sebagai gubernur pada Agustus 2021 setelah lebih dari 10 tahun menjabat, menyusul penyelidikan yang dirinci dalam laporan setebal 168 halaman yang menemukan bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual terhadap 11 wanita.
(Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!