Suara.com - Sebuah tuntutan pidana yang mendakwa mantan Gubernur New York Andrew Cuomo dengan pelanggaran seks ringan diajukan pada Kamis (28/10/2021) di pengadilan Albany, New York.
Mengutip Reuters, Jumat (29/10/2021), tuntutan tersebut merupakan penuntutan pertama Cuomo yang berasal dari skandal pelanggaran seks yang menyebabkan pengunduran dirinya.
Pengajuan datang dari Kantor Sheriff Kabupaten Albany, mendakwa Cuomo meraba-raba seorang wanita di bawah blusnya.
Kejadian tersebut pertama kali dikonfirmasi oleh juru bicara pengadilan negara bagian New York, Lucian Chalfen, dalam sebuah pernyataan via email yang merujuk pada dugaan pelanggaran sebagai kejahatan seks.
Perwakilan untuk Cuomo mengundurkan diri dua bulan lalu di bawah tekanan hukum yang meningkat dan seruan untuk pemecatannya dari rekan-rekan terkemuka partai Demokrat. Ia enggan untuk dimintai komentar tentang skandal Cuomo.
Pengacara distrik Albany County, David Soares, mengeluarkan pernyataan yang menunjukkan bahwa kantor sheriff telah bertindak secara independen dari jaksa setempat.
Soares mengatakan, “seperti masyarakat lainnya, kami terkejut mengetahui hari ini bahwa pengaduan pidana diajukan di Pengadilan Kota Albany oleh Kantor Sheriff Kabupaten Albany terhadap Andrew Cuomo.”
Salinan pengaduan yang diunggah secara dari oleh WNBC-TV mengatakan Cuomo terlibat dalam pelanggaran ringan "menyentuh secara paksa" pada 7 Desember 2020 di rumah eksekutif gubernur.
Cuomo melakukan pelecehan seksual dengan meletakkan tangannya di bawah blus korban dan ke bagian intim tubuh korban pada saat itu.
Baca Juga: Sopir Truk Diringkus Terkait Pelecehan Seksual Bocah 4 Tahun di Karimun
Pengaduan selanjutnya mengatakan bahwa Cuomo membelai payudara wanita itu untuk tujuan merendahkan dan memuaskan hasrat seksualnya, tetapi nama wanita tersebut telah dihapus.
Seminggu sebelum pengunduran dirinya, mantan staf gubernur Brittany Commisso mengajukan laporan kriminal ke Kantor Sheriff Kabupaten Albany dengan dakwaan bahwa gubernur saat itu meraba-raba payudaranya di Executive Mansion di Albany akhir tahun lalu.
The New York Post mengatakan Cuomo diperkirakan akan ditangkap minggu depan dan didakwa dengan pelanggaran ringan dalam dugaan meraba-raba mantan ajudannya.
Cuomo mengundurkan diri sebagai gubernur pada Agustus 2021 setelah lebih dari 10 tahun menjabat, menyusul penyelidikan yang dirinci dalam laporan setebal 168 halaman yang menemukan bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual terhadap 11 wanita.
(Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM