Suara.com - Sebuah tuntutan pidana yang mendakwa mantan Gubernur New York Andrew Cuomo dengan pelanggaran seks ringan diajukan pada Kamis (28/10/2021) di pengadilan Albany, New York.
Mengutip Reuters, Jumat (29/10/2021), tuntutan tersebut merupakan penuntutan pertama Cuomo yang berasal dari skandal pelanggaran seks yang menyebabkan pengunduran dirinya.
Pengajuan datang dari Kantor Sheriff Kabupaten Albany, mendakwa Cuomo meraba-raba seorang wanita di bawah blusnya.
Kejadian tersebut pertama kali dikonfirmasi oleh juru bicara pengadilan negara bagian New York, Lucian Chalfen, dalam sebuah pernyataan via email yang merujuk pada dugaan pelanggaran sebagai kejahatan seks.
Perwakilan untuk Cuomo mengundurkan diri dua bulan lalu di bawah tekanan hukum yang meningkat dan seruan untuk pemecatannya dari rekan-rekan terkemuka partai Demokrat. Ia enggan untuk dimintai komentar tentang skandal Cuomo.
Pengacara distrik Albany County, David Soares, mengeluarkan pernyataan yang menunjukkan bahwa kantor sheriff telah bertindak secara independen dari jaksa setempat.
Soares mengatakan, “seperti masyarakat lainnya, kami terkejut mengetahui hari ini bahwa pengaduan pidana diajukan di Pengadilan Kota Albany oleh Kantor Sheriff Kabupaten Albany terhadap Andrew Cuomo.”
Salinan pengaduan yang diunggah secara dari oleh WNBC-TV mengatakan Cuomo terlibat dalam pelanggaran ringan "menyentuh secara paksa" pada 7 Desember 2020 di rumah eksekutif gubernur.
Cuomo melakukan pelecehan seksual dengan meletakkan tangannya di bawah blus korban dan ke bagian intim tubuh korban pada saat itu.
Baca Juga: Sopir Truk Diringkus Terkait Pelecehan Seksual Bocah 4 Tahun di Karimun
Pengaduan selanjutnya mengatakan bahwa Cuomo membelai payudara wanita itu untuk tujuan merendahkan dan memuaskan hasrat seksualnya, tetapi nama wanita tersebut telah dihapus.
Seminggu sebelum pengunduran dirinya, mantan staf gubernur Brittany Commisso mengajukan laporan kriminal ke Kantor Sheriff Kabupaten Albany dengan dakwaan bahwa gubernur saat itu meraba-raba payudaranya di Executive Mansion di Albany akhir tahun lalu.
The New York Post mengatakan Cuomo diperkirakan akan ditangkap minggu depan dan didakwa dengan pelanggaran ringan dalam dugaan meraba-raba mantan ajudannya.
Cuomo mengundurkan diri sebagai gubernur pada Agustus 2021 setelah lebih dari 10 tahun menjabat, menyusul penyelidikan yang dirinci dalam laporan setebal 168 halaman yang menemukan bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual terhadap 11 wanita.
(Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka