Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan penelusuran terhadap kasus Kelurahan Duri Kepa yang meminjam uang kepada warga Tangerang bernama Sandra Komala Dewi. Dalam perkembangan terbarunya, diduga ada keterlibatan sejumlah pihak selain Lurah dan Bendahara Kelurahan.
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan inspektorat, ada pihak lain seperti operator Kelurahan yang melakukan penginputan uang tersebut ke rekening Kelurahan.
"Jadi saya memerintahkan inspektorat untuk bisa menggali sedetial mungkin siapa saja yang terlibat karena kan ada infonya operator Kelurahan pun juga menjadi bagian yang melakukan proses penginputan," ujar Sigit di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Jawa Barat, Rabu (3/10/2021).
Sigit juga sudah menaikkan kasus ini yang sebelumnya diperiksa oleh Inspektorat Kota Jakarta Barat menjadi tingkat Provinsi DKI Jakarta. Nantinya akan digali lagi mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami gali semua. Jadi semua pihak yang katakanlah punya peran di dalam peristiwa tersebut kami coba gali termasuk juga bagaimana ini sebagai mitigasi untuk terulang pada wilayah-wilayah yang lain," jelasnya.
Sejauh ini, baru Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa yang telah dibebastugaskan. Pihaknya masih menunggu pemeriksaan inspektorat untuk mengambil langkah selanjutnya atas kasus ini.
"Mekanisme pemeriksaan sednag berlangsung. Tentu hal rekomendasi yang diberikan itu akan menjadi dasar kita untuk memberikan sanksi pendisiplinan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.
Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.
Baca Juga: Diduga Tipu Uang Warga, Wagub DKI Sebut Lurah Duri Kepa Dicopot
Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa," demikian isi surat pernyataan tersebut, dikutip Kamis (28/10/2021).
Selanjutnya, Devi menyatakan uang tersebut nantinya akan dibayarkan oleh Kelurahan Duri Kepa dengan penambahan bunga sebesar 10 persen.
"Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," lanjut Devi pada poin ketiga suratnya.
Setelah dipinjamkan, ternyata Kelurahan Duri Kepa tak kunjung mengembalikan uangnya. SKD pun akhirnya melaporkan Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.
Marhali dalam laporan SKD ke polisi disebut telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan uang. Kepolisian menerima laporan SKD dengan nomor LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Diduga Tipu Uang Warga, Wagub DKI Sebut Lurah Duri Kepa Dicopot
-
Dugaan Penggelapan Uang, Bendahara dan Lurah Duri Kepa Distafkan Pemkot Jakbar
-
Diduga Bareng Lurah Tipu Warga, Bendahara Kelurahan Duri Kepa Tak Ngantor Alasan Sakit
-
Anggaran RT/RW Sudah Dialokasikan, PDIP Endus Aroma Korupsi di Kelurahan Duri Kepa
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
Terkini
-
Polisi: Mayoritas Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Diduga Tewas Akibat Lemas
-
Ibu Hamil Tewas Terjebak di Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Kebakaran Gedung Terra Drone: Korban Tewas 20 Orang, Evakuasi Sulit di Lantai 6
-
Kebakaran Hebat di Cempaka Baru Jakpus, Korban Bertambah Jadi 20 Orang, Begini Kronologinya
-
Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?
-
Munas V IKAL Lemhannas Tetapkan Jenderal Dudung Jadi Ketum
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat di Cempaka Baru Jakpus, 7 Orang Tewas
-
Sri Sultan HB X: Melawan Korupsi Dimulai dari Perkelahian Batin Seorang Pejabat
-
Sinyal Kuat PAN: Pilkada Lewat DPRD Opsi Serius, Sebut Demokrasi Langsung Banyak Mudaratnya
-
Akademisi UGM Kritik Keras Kebijakan Pangan Prabowo-Gibran: Hukum dan HAM Diabaikan