Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan penelusuran terhadap kasus Kelurahan Duri Kepa yang meminjam uang kepada warga Tangerang bernama Sandra Komala Dewi. Dalam perkembangan terbarunya, diduga ada keterlibatan sejumlah pihak selain Lurah dan Bendahara Kelurahan.
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan inspektorat, ada pihak lain seperti operator Kelurahan yang melakukan penginputan uang tersebut ke rekening Kelurahan.
"Jadi saya memerintahkan inspektorat untuk bisa menggali sedetial mungkin siapa saja yang terlibat karena kan ada infonya operator Kelurahan pun juga menjadi bagian yang melakukan proses penginputan," ujar Sigit di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Jawa Barat, Rabu (3/10/2021).
Sigit juga sudah menaikkan kasus ini yang sebelumnya diperiksa oleh Inspektorat Kota Jakarta Barat menjadi tingkat Provinsi DKI Jakarta. Nantinya akan digali lagi mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami gali semua. Jadi semua pihak yang katakanlah punya peran di dalam peristiwa tersebut kami coba gali termasuk juga bagaimana ini sebagai mitigasi untuk terulang pada wilayah-wilayah yang lain," jelasnya.
Sejauh ini, baru Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa yang telah dibebastugaskan. Pihaknya masih menunggu pemeriksaan inspektorat untuk mengambil langkah selanjutnya atas kasus ini.
"Mekanisme pemeriksaan sednag berlangsung. Tentu hal rekomendasi yang diberikan itu akan menjadi dasar kita untuk memberikan sanksi pendisiplinan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.
Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.
Baca Juga: Diduga Tipu Uang Warga, Wagub DKI Sebut Lurah Duri Kepa Dicopot
Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa," demikian isi surat pernyataan tersebut, dikutip Kamis (28/10/2021).
Selanjutnya, Devi menyatakan uang tersebut nantinya akan dibayarkan oleh Kelurahan Duri Kepa dengan penambahan bunga sebesar 10 persen.
"Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," lanjut Devi pada poin ketiga suratnya.
Setelah dipinjamkan, ternyata Kelurahan Duri Kepa tak kunjung mengembalikan uangnya. SKD pun akhirnya melaporkan Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.
Marhali dalam laporan SKD ke polisi disebut telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan uang. Kepolisian menerima laporan SKD dengan nomor LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Diduga Tipu Uang Warga, Wagub DKI Sebut Lurah Duri Kepa Dicopot
-
Dugaan Penggelapan Uang, Bendahara dan Lurah Duri Kepa Distafkan Pemkot Jakbar
-
Diduga Bareng Lurah Tipu Warga, Bendahara Kelurahan Duri Kepa Tak Ngantor Alasan Sakit
-
Anggaran RT/RW Sudah Dialokasikan, PDIP Endus Aroma Korupsi di Kelurahan Duri Kepa
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Bappenas Soroti Urbanisasi Indonesia: Kota Tumbuh Tak Terkendali, Produktivitas Rendah
-
Gaduh Laporan 'Ujaran Kebencian' Bahlil, Golkar Panggil Pelapor: Siapa yang Suruh?
-
Kelamin Suami Dipotong Istri Gara-gara Chat, Korban Naik Motor Sendiri ke RSCM Bawa Potongannya
-
Pakai Kacamata Hitam, Begini Momen Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Brasil Lula di Istana Merdeka
-
Klaim Air Pegunungan Cuma Iklan? BPKN Siap Panggil Bos Aqua, Dugaan Pakai Air Sumur Bor Diselidiki
-
Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Kenapa Harimau Masuk ke Permukiman? Pakar Beri Penjelasannya
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren