Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan menindak tegas anggota polisi lalu lintas atau Polantas yang melakukan pungli minta sekarung bawang terhadap sopir truk. Dia mengklaim tak akan menutupi ulah anggotanya yang bermasalah.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Menurutnya, pernyataan Kapolda itu disampaikan saat mengumpulkan jajaran Polantas di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ).
"Jadi ketegasan ini yang disampaikan Kapolda dan mengarahkan semua perwira-perwira yang ada" kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Yusri menyebut oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta berinisial Aiptu PDH itu kekinian masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Selain diproses secara etik, Aiptu PDH juga akan diproses secara pidana dan dipecat secara tidak hormat jika terbukti.
"Kalau memang ditemukan di situ ada pidana akan kita tindak pidana. Juga kalau jalan terakhir memang harus dipecat. PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat) itu pun harus dilakukan kalau terbukti," katanya.
Ditahan Propam
Ulah Aiptu PDH melakukan pungli satu karung bawang terhadap sopir truk yang terkena tilang viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate. Dalam keterangannya peristiwa ini disebutkan terjadi di kawasan Tangerang, Banten.
"Tiada uang, bawangpun jadi," kicau @Pasifisstate dalam unggahan video berdurasi 31 detik tersebut.
Baca Juga: Buntut Polisi Minta Sekarung Bawang, Kapolda Kumpulkan Jajaran Polantas Secara Tertutup
Dalam video, sang sopir sempat menyebut bahwa Aiptu PDH menolak saat diberi uang Rp100 ribu. Sebagai gantinya dia justru meminta satu karung bawang.
"Sebelumnya aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintain bawang satu karung, tuh bos polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisinya ya. Nih saya dimintain satu karung bawang, diberi uang Rp100 ribu tidak mau, mintanya satu karung bawang," ujar sopir.
Yusri ketika itu mengatakan Aiptu PDH telah dicopot dari jabatannya. Dia juga tengah ditahan selama masa pemeriksaan.
Hotline Polantas Nakal
Menyikapi serentetan kasus pungli, Polda Metro Jaya akhirnya membuka layanan hotline Polantas nakal. Masyarakat diminta melapor ke nomor 0812 98911911.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan layanan hotline pengaduan ini dibuka menyusul masih ditemukan adanya Polantas nakal.
Berita Terkait
-
Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Polda Metro Sediakan 20 Titik Samsat Keliling
-
Dilaporkan Laura Aprilya, Shandy Aulia Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
-
Buntut Polisi Minta Sekarung Bawang, Kapolda Kumpulkan Jajaran Polantas Secara Tertutup
-
Polisi Terapkan Tilang Uji Emisi Jika Total Kendaraan yang Diuji Sudah Mencapai 50 Persen
-
Rachel Vennya Tersangka Kasus Kabur Karantina, Polisi Kantongi 4 Alat Bukti
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi