Suara.com - Sebanyak 44 persen pipa untuk jaringan layanan air bersih di Jakarta mengalami kebocoran. Jakarta Utara menjadi lokasi dengan kebocoran paling banyak.
Direktur Utama PT PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan angka kebocoran sebanyak 44 persen itu sudah mengalami perbaikan. Di tahun 2020, jaringan perpipaan bocor sebanyak 58 persen.
"Dari hasil produksi sampai jadi volume itu bocor 44 persen, pada awal 2021. Tapi sebelumnya bocornya 58 persen. Jadi ada perbaikan, penurunan, walaupun (angka kebocoran) tetap tinggi," ujar Bambang kepada wartawan, Kamis (4/10/2021).
Bambang mengatakan pihaknya sudah melakukan pengamatan pada input dan output volume air di setiap kluster perpipaan yang terdampak dari kebocoran. Perbaikan diutamakan dilakukan pada jaringan paling parah.
"Kita harus memperbaikinya harus dibongkar dibenerin. Yang kelihatan itu burst, yang bisa langsung kita perbaiki," katanya.
Jakarta Utara disebutnya menjadi kawasan jaringan perpipaan yang paling parah karena banyaknya kegiatan proyek dan infrastruktur di lokasi itu.
Banyaknya kendaraan beban berat dan pengeboran membuat banyak pipa rusak.
"Secara infrastruktur sendiri di sana bebannya terhadap pipa ada banyak cor-coran, dia kan kemudian akan menambah tekanan perpipaan. Tekanannya terus menambah," jelasnya.
Ia menjelaskan 80 persen dari 44 persen pipa yang bocor di antaranya disebabkan oleh kebocoran fisik. Lalu, 20 persen sisanya adalah kebocoran komersial atau kebocoran yang disengaja.
Baca Juga: PAM Jaya Berlakukan Tarif Baru Bagi Warga Kepulauan Seribu
"Kalau kebocoran fisik itu yang dari (masalah) perpipaan. Kebocoran komerisal itu dari meteran dan ilegal taping (pencurian air)," jelas dia.
Meski banyak yang rusak, Bambang menyebut perbaikan bukan kegiatan prioritasnya pada tahun ini. Ia lebih memilih untuk penambahan suplai air bersih sambil membangun jaringan, penurunan angka nonrevenue water (NRW) atau kebocoran dan edukasi masyarakat.
"Step-nya begitu. Kalau buat jaringan pipa baru, itu berarti mengulang dari awal. Kalau mengganti (pipa) air yang disimpan harus dibawa ke tempat yang belum terakses," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian