Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac bagi anak- anak usia 6 sampai 11 tahun.
Walaupun Kementerian Kesehatan sudah merencanakan memberikan vaksinasi mulai awal 2022, KPAI mendorong mereka lebih cepat melakukan vaksinasi Covid-19.
Catatan KPAI sangat penting menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang dapat mengantisipasi kemungkinan bertambahnya kasus Covid - 19 pada anak, termasuk perlunya vaksinasi untuk usia anak.
"KPAI menyambut positif izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh BPOM. KPAI juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi tinggi atas kerja keras BPOM dan para ahlinya yang akhirnya memberikan ijin penggunaan vaksin sinovac untuk diberikan pada anak usia 6-11 tahun," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/11/2021).
Retno menyampaikan terima kasihnya kepada BPOM atas kepedulian untuk melindungi anak-anak Indonesia melalui pemberian ijin vaksinasi anak. Apalagi, kata Retno, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah digelar hampir di seluruh daerah yang sudah memasuki level PPKM 1–3.
"Padahal, pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap akan menjadikan anak juga berpotensi pembawa virus COVID-19 setelah beraktivitas di luar rumah dan menularkannya kepada orang lain. Hal ini menjadi kekhawatiran dan harus menjadi perhatian bersama," katanya.
Selain itu, Retno mendorong kepada Kementerian Kesehatan segera bergerak cepat memberikan vaksinasi kepada anak-anak usia 6-11 tahun. Meskipun, Kemenkes sudah merencanakan memberikan vaksinasi mulai pada awal 2022.
"Dengan pertimbangan ketersediaan vaksin yang saat ini dimiliki pemerintah Indonesia, apalagi PAUD/TK dan SD sudah mulai menggelar PTM, padahal anak-anak itu belum vaksin dan sulit dikontrol perilakunya," kata Retno.
Retno mengharapkan kepada orang tua yang memiliki anak-anak usia 6 sampai 17 tahun segera divaksin, jangan ditunda, dan jangan memilih milih merek vaksin. KPAI, meyakini bahwa vaksin covid yang ada cukup aman berkhasiat dan bermutu.
Baca Juga: Kemenkes Minta Aceh, Sumbar, dan Papua Tingkatkan Vaksinasi Covid-19 Lansia
Apalagi, kata Retno, vaksin Sinovac juga sudah digunakan oleh anak-anak usia 6 sampai 11 tahun disejumlah negara seperti China, Chile, Kolumbia, dan Kuba.
"Ingat, vaksin adalah hak anak-anak anda, berikan haknya, izin kan dan antar anak-anak anda untuk divaksin," kata Retno.
KPAI, kata Retno, memberikan usulan kepada pemerintah terkhusus Kemenkes agar pemberian vaksin anak berbasis sentra sekolah.
"Agar anak-anak merasa aman dan nyaman untuk divaksin. Hal ini juga berdasarkan hasil wawancara KPAI pada agustus 2021 dengan anak-anak yang usia 12-17 tahun, saat mereka sedang antri vaksin di sentra sekolah," kata dia.
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB