Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac bagi anak- anak usia 6 sampai 11 tahun.
Walaupun Kementerian Kesehatan sudah merencanakan memberikan vaksinasi mulai awal 2022, KPAI mendorong mereka lebih cepat melakukan vaksinasi Covid-19.
Catatan KPAI sangat penting menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang dapat mengantisipasi kemungkinan bertambahnya kasus Covid - 19 pada anak, termasuk perlunya vaksinasi untuk usia anak.
"KPAI menyambut positif izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh BPOM. KPAI juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi tinggi atas kerja keras BPOM dan para ahlinya yang akhirnya memberikan ijin penggunaan vaksin sinovac untuk diberikan pada anak usia 6-11 tahun," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/11/2021).
Retno menyampaikan terima kasihnya kepada BPOM atas kepedulian untuk melindungi anak-anak Indonesia melalui pemberian ijin vaksinasi anak. Apalagi, kata Retno, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah digelar hampir di seluruh daerah yang sudah memasuki level PPKM 1–3.
"Padahal, pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap akan menjadikan anak juga berpotensi pembawa virus COVID-19 setelah beraktivitas di luar rumah dan menularkannya kepada orang lain. Hal ini menjadi kekhawatiran dan harus menjadi perhatian bersama," katanya.
Selain itu, Retno mendorong kepada Kementerian Kesehatan segera bergerak cepat memberikan vaksinasi kepada anak-anak usia 6-11 tahun. Meskipun, Kemenkes sudah merencanakan memberikan vaksinasi mulai pada awal 2022.
"Dengan pertimbangan ketersediaan vaksin yang saat ini dimiliki pemerintah Indonesia, apalagi PAUD/TK dan SD sudah mulai menggelar PTM, padahal anak-anak itu belum vaksin dan sulit dikontrol perilakunya," kata Retno.
Retno mengharapkan kepada orang tua yang memiliki anak-anak usia 6 sampai 17 tahun segera divaksin, jangan ditunda, dan jangan memilih milih merek vaksin. KPAI, meyakini bahwa vaksin covid yang ada cukup aman berkhasiat dan bermutu.
Baca Juga: Kemenkes Minta Aceh, Sumbar, dan Papua Tingkatkan Vaksinasi Covid-19 Lansia
Apalagi, kata Retno, vaksin Sinovac juga sudah digunakan oleh anak-anak usia 6 sampai 11 tahun disejumlah negara seperti China, Chile, Kolumbia, dan Kuba.
"Ingat, vaksin adalah hak anak-anak anda, berikan haknya, izin kan dan antar anak-anak anda untuk divaksin," kata Retno.
KPAI, kata Retno, memberikan usulan kepada pemerintah terkhusus Kemenkes agar pemberian vaksin anak berbasis sentra sekolah.
"Agar anak-anak merasa aman dan nyaman untuk divaksin. Hal ini juga berdasarkan hasil wawancara KPAI pada agustus 2021 dengan anak-anak yang usia 12-17 tahun, saat mereka sedang antri vaksin di sentra sekolah," kata dia.
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka