Suara.com - "Saya diperkosa oleh staf medis CIA." Demikian antara lain pernyataan Majid Khan, anggota al Qaeda yang ditahan selama hampir dua dekade di pangkalan angkatan laut Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba.
Khan, yang lahir di Arab Saudi dan besar di Pakistan itu pada Jumat (29/10) divonis 26 tahun penjara setelah mengaku bersalah telah membantu kelompok Islamis garis keras tersebut merencanakan serangan.
Sebagai bagian dari pengakuan bersalah untuk mendapat keringanan hukuman, Khan diizinkan membacakan pengalamannya saat ditahan oleh aparat keamanan AS.
Inilah untuk pertama kalinya ada kesaksian terbuka soal penyiksaan dan pelecehan yang dialami tawanan yang ditangkap setelah serangan 11 September 2001 di New York dan di Washington.
Peringatan: artikel ini mengandung rincian serangan seksual
Rincian perlakuan buruk, termasuk serangan seksual, ditulis Khan dalam dokumen sepanjang 39 halaman.
"Pada September 2004, di penjara CIA, saya diperkosa oleh staf medis CIA," kata Khan.
Ia menuturkan, dalam keadaan tak berdaya, staf-staf medis CIA memasukkan objek seperti pipa ke anusnya.
Baca juga:
Baca Juga: Hambali Bom Bali Disidang di Guantanamo, Pengacara Ragu Bisa Dapat Keadilan
- Hambali, 'otak' serangan bom Bali 2002, 'mulai diadili' setelah menanti 15 tahun di Guantanamo 'tanpa dakwaan'
- Disiksa di Guantanamo, Kanada bayar ganti rugi dan mohon maaf pada Omar Khadr
- Dalang serangan bom Bali mungkin bakal disidang di Mahkamah Militer AS
Objek yang dipakai CIA ini berbeda dengan yang pernah mereka gunakan.
Serangan seksual ini kadang dilakukan di selnya, kadang dilakukan di ruangan lain.
Dalam kesempatan lain, Khan ditempatkan di atas usungan, dipegangi oleh setidaknya dua penjaga dan kemudian staf medis CIA memasukkan objek ke anusnya.
"Jelas ini bukan prosedur medis ... saya pernah bertanya, mengapa ia melakukan semua ini. Ia menjawab ini karena saya adalah teroris," kata Khan.
Dalam bagian lain kesaksiannya, Khan mengatakan, "Saya tidak tahu kenapa mereka melakukannya dan rasanya sakit luar biasa. Mereka memeriksa badan saya dengan tangan mereka dan mengambil foto saya yang telanjang."
'Sulit diterima secara moral'
Khan bersaksi minggu lalu tentang dugaan pelecehan termasuk pemukulan, penyiraman, dan dirantai dalam keadaan gelap gulita.
Ia mengatakan bahwa "semakin saya bekerja sama, semakin saya disiksa" dalam tahanan CIA.
Ia mengatakan dia terus berbohong untuk menenangkan para petugas interogasi.
Khan dibesarkan di Pakistan dan pindah ke AS pada usia 16 tahun.
Ia menggambarkan dirinya sebagai "anak muda, mudah dipengaruhi, rentan" ketika dia direkrut al Qaeda.
Sekarang pada usia 41 tahun, ia mengatakan dia menolak organisasi itu dan juga menolak terorisme.
Pengacaranya mengatakan kliennya menjadi sasaran "tindakan keji dan sasaran penyiksaan" dalam tahanan meskipun telah bersedia membagikan informasi kepada pejabat intelijen AS sejak awal penahanannya.
Khan membacakan pernyataan setebal 39 halaman ini dalam persidangan yang digelar di pangkalan angkatan laut AS di Teluk Guantanamo pekan lalu.
Kesaksiannya merinci perlakuan memalukan di beberapa lokasi di mana ia ditelanjangi, ditutup kepalanya, dan dipaksa untuk menjalani sejumlah prosedur termasuk pembersihan anus secara paksa.
Panel juri militer sebut penyiksaan itu noda bagi standar moral Amerika
Ia juga menggambarkan dirinya kurang tidur, dipaksa untuk makan, dan digantung dengan rantai oleh para interogator.
Banyak rincian yang sejalan dengan temuan laporan utama evaluasi program interogasi CIA yang dirilis pada tahun 2014 silam.
Dalam surat permintaan grasi -- yang diterbitkan oleh The New York Times -- tujuh dari delapan anggota panel juri militer mengatakan perlakuan terhadap Khan "dari aspek intelijen tidak memiliki nilai praktis atau manfaat nyata lainnya bagi kepentingan AS".
"Sebaliknya, [perlakuan terhadap Khan] itu adalah noda bagi standar moral Amerika; perlakuan terhadap Khan di tangan personel AS harus menjadi sumber rasa malu bagi pemerintah AS," lanjut surat itu.
Laporan-laporan di AS menyebutkan, Khan diberi izin menyampaikan membacakan pembelaan karena ia bersikap kooperatif dengan para pejabat sejak ia mengaku bersalah pada 2012.
Kesepakatan itu juga dapat membawanya bebas paling cepat pada awal Februari 2022, setelah hampir dua dekade menjalani penahanan.
Wartawan BBC di Gedung Putih, Tara McKelvey, mengatakan ada beberapa poin penting dalam surat ini.
Para perwira yang menjadi juri keberatan dengan penggunaan penyiksaan dengan alasan moral.
Itu berarti, meskipun metode penyiksaan kadang mendapatkan pengakuan penting, secara moral penyiksaan sulit diterima.
Muncul harapan, kesediaan membuka kesaksian tawanan ini mendorong para pejabat AS untuk tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini
-
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!
-
Terkuak Aksi Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD: Korban Tewas usai Dicekik Kabel Charger HP
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara