Suara.com - Komisi I DPR RI menyetujui KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI, Sabtu (6/11/2021). Andika menjadi calon tunggal untuk menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada November ini.
Sebelum disetujui, Andika Perkasa menjalani fit and proper test calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR.
Salah satu isu yang muncul dalam fit and proper test tersebut yakni terkait orientasi seksual LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) di ranah prajurit.
Andika menegaskan pihaknya akan menindak prajurit yang terbukti LGBT. Ia menekankan pihaknya akan menjalankan aturan yang berlaku yakni Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
"Pasti akan ditindak, sesuai aturan saja. Pokoknya enggak boleh lagi mengambil satu keputusan yang diluar aturan LGBT, ada aturan dan kita berpegangan kepada itu," kata Andika di Kompleks Parlemen, Sabtu (6/11/2021).
Hal tersebut juga menjadi prioritas dirinya ketika nanti telah resmi dilantik menjadi Panglima TNI. Ia memastikan akan bertugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Khususnya kami pelaku di bawah yang melaksanakan tugas yang diberikan pemerintah, maupun yang menurut kami perlu dilakukan," ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk segera dilakukan. Pasalnya, ia tidak mau apabila TNI melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Bagi saya itu sangat penting. Kita gak bisa lagi seenaknya bertindak seolah-olah punya kewenangan," ujar Andika.
Baca Juga: Fit and Proper Test Calon Panglima TNI, Andika Ditanyakan Penyelesaian Konflik Papua
Kasus LGBT di Ranah TNI
Pengadilan Militer II-8 Jakarta menetapkan prajurit TNI AD, Serma T (25) terbukti melanggar perintah atasan yakni soal larangan menjadi homoseksual atau LGBT. Hal tersebut merujuk pada situs Mahkamah Agung (MA) sebagaimana dilihat Suara.com, Senin (9/11/2020).
Sementara itu, prajurit TNI lainnya, Serka G yang menjadi saksi dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana. Dengan demikian dia dibebaskan dari dakwaan oditur militer.
Namun, dalam kesaksiannya, Serka G mengakui jika dia pernah berhubungan sesama jenis dengan sejumlah prajurit TNI.
Mereka di antaranya adalah Kapten A, Sertu W, Serda R, Letkol D, Serda A, Kapten E, Mayor Y, Kapten A, dan PNS E.
"Bahwa selain dengan terdakwa, saksi juga pernah melakukan hubungan asusila sesama jenis dengan Kapten A, Sertu W, Serda R, Letkol D, Serda A, Kapten E, Mayor Y, Kapten A, dan PNS E," demikian pengakuan Serka G yang tertuang dalam putusan Pengadilan Militer Jakarta.
Berita Terkait
-
Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Ini yang Jadi Prioritasnya
-
Ekspresi Andika Perkasa saat Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan
-
Komisi I DPR RI Setuju Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
-
Cerita Gatot Nurmantyo Jadi Panglima TNI, Sempat 3 Kali Tolak Tawaran Jokowi
-
Ditunjuk Jokowi Langsung, Tjahjo Kumolo Yakin Andika Perkasa Mampu Jalankan Renstra TNI
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak
-
Prabowonomics Bakal Menggema di WEF Davos, Visi Ekonomi RI Setelah 10 Tahun Absen
-
JATAM: Negara Lindungi Korporasi Terafiliasi Elite di Balik Bencana Sumatra
-
SBY Khawatir PD III, Pakar UMY Beberkan Bahaya Nyata yang Mengintai Indonesia
-
Update Terkini Banjir Jakarta: 80 RT Terendam, Jaksel Paling Parah, Ini Daftar 23 Jalan Lumpuh
-
KPK: Pergerakan Bupati Sudewo Sudah Dipantau Sejak November 2025
-
Rusdi Masse Dikabarkan Mundur dari NasDem, Bakal Merapat ke PSI?
-
Banjir Jakarta Kian Parah, Rendam 80 RT dan 23 Ruas Jalan