Suara.com - Sindiran anggota DPR kepada Ketua DPR Puan Maharani di dalam rapat paripurna berujung pada permintaan maaf oleh Fraksi Partai Keadilam Sejahtera. Mereka mengaku urusan tersebut sudah selesai dan tidak ingin masalah berkembang lebih jauh.
Permintaan maaf juga telah disampaikan Anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes selalu pihak yang menyampaikan sindiran saat berupaya memberikan interupsi di sela-sela akhir rapat paripurna. Ia berujar polemik sindiran itu sudah selesai.
"Tetapi hal itu sudah selesai tadi, dengan teman-teman PDIP tadi saya juga sudah meminta maaf tetapi tentu saja ini menjadi pelajaran besar, terutama buat pimpinan DPR untuk menghargai dan menjamin hak konstitusi saya sebagai anggota Dewan," kata Fahmi di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menegaskan kembali bahwa hal itu sudah selesai dengan permintaan maaf.
"Saya kira itu sudah selesai dan meminta maaf, di situ kita tidak ingin kembangkan," kata Jazuli.
Bentuk Protes
Sebelumnya anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes menjawab soal sindiran yang ia tujukak kepada Ketua DPR Puan Maharani saat interupsinya di Rapat Paripurna dicuekin. Menurut Fahmi sindirian itu begitu saja mengalir hingga terucap.
Padahal, kata Fahmi niat awal hanya untuk menyampaikan interupsi. Hal ini ia katakan menjawab alasan dirinya menyindir Puan terkait pencapresan.
"Ya itu mengalir begitu saja karena rencana yang ingin saya sampaikan sudah saya siapkan dan sengaja di momen Paripurna yang sekarang," kata Fahmi saat konferensi pers mengklarifikasi ucapannya di Komplek Parlemen DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Puan Maharani Abaikan Interupsi Anggota DPR dalam Pengesahan Panglima TNI Andika Perkasa
Fahmi mengatakan tadinya interupsi itu dilakukan untuk menyampaikan pandangan Fraksi PKS terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Fahmi mengatakan topik tersebut sengaja memang disiapkan untuk diampaikan dalam momen Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Ia memandang pengesahan panglima itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ketahanan negara kita.
"Ingin saya sandingkan dengan ketahanan moral bangsa, begitu. Tapi kesempatan itu begitu saja, tidak diizinkan, maka saya sampaikan protes seperti yang teman-teman sampaikan," kata Fahmi.
Respons PDIP
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto bereaksi atas sindiran yang dilontarkan anggota DPR Frakis PKS terhadap Ketua DPR Puan Maharani di dalam rapat paripurna. Menurut Utut, menjadi hak Puan selaku pimpinan rapat untuk tidak meladeni interupsi dari anggota.
Diketahui Anggota DPR Fraksi PKS nomor A432, Fahmi Alaydroes menyinggung Puan terkait pencapresan buntut dari interupsi yang tidak ditanggapi oleh Ketua DPR.
"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," kata Utut usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen DPR, Senin (8/11/2021).
Utut berujar pada awal pembukaan rapat sudah disepakati bahwa hanya ada agenda tunggal, yakni pengesahan keputusan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Hal lain termasuk interupsi, menurut Utut seharusnya bisa disampaikan pada forum lain.
"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai panglima TNI, kan sudah. Kan interupsi bisa ditempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," ujar Utut.
Utut sendiri mengaku tidak mengetahui siapa anggota yang melakukan interupsi tersebut. Yang ia ketahui pasti, interupsi disampaikan anggota DPR Fraksi PKS.
Berita Terkait
-
Sindir Puan saat Rapat Paripurna, Anggota DPR Fraksi PKS: Ngalir Saja, Sebagai Protes
-
Puan Maharani Abaikan Interupsi Anggota DPR dalam Pengesahan Panglima TNI Andika Perkasa
-
Puan Disindir Anggota Fraksi PKS, PDIP: Hak Pimpinan Sidang Terima Interupsi atau Tidak
-
Dicuekin Ketua DPR saat Interupsi, Legislator PKS Singgung Puan: Bagaimana Mau jadi Capres
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer