Suara.com - Penyitaan kotak amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah di Lampung sudah didukung oleh bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, kata Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto.
"Densus ketika menyita kotak amal tentunya sudah didukung bukti yang kuat dan harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan," kata Benny yang juga mantan Penyidik Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri saat dihubungi melalui pesan whatsapp di Jakarta, hari ini.
Menurut Benny, kalau ingin melumpuhkan organisasi teroris, salah satu caranya mematikan sumber dana mereka.
Mengenai sumber pendanaan teroris ini, Benny menjelaskan Para Wijayanto, pemimpin jaringan teroris JI, memiliki kemampuan mengelola organisasi sangat profesional karena latar belakangnya adalah pebisnis.
Benny mengungkap latar belajar Para Wijayanto pernah bekerja di lima perusahaan dan terakhir sebagai HRD perusahaan besar di Jawa Tengah. Dia lulusan fakultas teknik salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah.
"Dia (Wijayanto) pernah belajar cara membuat senjata di Filipina Selatan. Saya mempelajari strategi yang dia buat memang sangat bagus dan mengikuti perkembangan yang ada di masyarakat," kata Benny.
Menurut Benny, sebelum kepemimpinan Para Wijayanto, organisasi JI dipimpin oleh pimpinan berlatar belakang pendidikan agama sehingga penggalangan dananya sangat terbatas, seperti sumbangan dari infak, sedekah, dan hasil fa'i (perampokan bank dan sebagainya), atau sumbangan dari Al Qaeda.
Para Wijayanto, lanjut Benny, telah menyusun buku inti strategi "Tamkin" yang isinya termasuk cara membangun jaringan dan menggalang dana. Salah satu cara penggalangan dana adalah melalui kotak amal yang disamarkan sehingga masyarakat tidak tahu siapa dibalik kotak amal tersebut.
"Mereka bahkan punya bisnis legal sebagai sumber dana untuk mengelola organisasi, termasuk memberangkatkan ratusan anggotanya ke Suriah," kata Benny.
Baca Juga: STOP PRESS: Satu Terduga Teroris di Gresik Diamankan Tim Densus 88
Pendanaan ini, kata Benny, sangat penting bagi organisasi teroris. Pendanaan tersebut ibarat darah bagi tubuh manusia.
Untuk itu, Benny menekankan masyarakat harus belajar tentang perkembangan jaringan teroris yang semakin maju dan canggih agar tidak tertinggal informasi, baik cara teroris berkomunikasi dengan teknologi terkini maupun cara teroris mencari dukungan dana.
"Oleh sebab itu marilah kita belajar tentang perkembangan jaringan teroris yang semakin maju dan canggih," kata Benny.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang yang diduga terlibat jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah di Lampung pada periode akhir Oktober sampai awal November 2021.
Kepolisian juga menyita 791 dan 500 kotak amal saat menangkap beberapa terduga teroris di Lampung minggu lalu.
Namun, penangkapan dan penyitaan itu dikritik oleh beberapa kelompok masyarakat, di antaranya politisi.
Anggota DPR Fadli Zon lewat akun Twitter pribadi, Sabtu (6/11), mengatakan, "Densus 88 versus Kotak Amal. Islamofobia akut." [Antara]
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Tudingan Sesat Imigrasi AS, Sebut Wasit Omar Artan Terlibat Organisasi Teroris
-
Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Duka Mendalam saat Teroris Tembaki Masjid San Diego, Bocah Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!