"Kok rangkap, Put? Silakan tanya atasan gue saat itu, tidak lain tidak bukan Mas @febridiansyah," ungkapnya.
Tahun 2020, Puput saat itu pun juga tidak mengurus majalah serta website KPK. Di Pikirannya pun tak akan mendapat tugas membantu pembuatan laptah tahun 2020. Namun, atas perintah atasannya saat itu Febri, Ia harus turut serta menjadi penanggung jawab.
"Tp lagi2 atasan gue saat itu Mas @febridiansyah, berkata lain dan tgs tetaplah tgs. Jadilah gue PIC Laptah 2020," kata Puput.
Menurut Puput, perubahanan uu KPK hasil revisi serta struktur KPK yang telah berubah, membuat tim yang mengerjakan Laptah tahun 2020 harus kembali memikirkan. "Karena pencegahan disebut diminta bikin laporan pertanggungjawaban sendiri ke Presiden. Begitu juga dengan Dewas. Maka rapatlah kami,"
"Siapa aja yg rapat? Gue dan beberapa pejabat yg terkait dgn ini. Dlm rapat itu, disepakati Humas akan tetap mengerjakan satu laptah: KPK. KPK itu termasuk pencegahan dan dewas. Meskipun kemudian entah knp Dewas bikin laptah sendiri."
Hasil dari rapat itu pun, kata Puput, untuk laporan pertanggungjawaban pencegahan dan dewan pengawas KPK diartikan sebagai laporan kinerja. Berbeda dengan laptah.
"Jadi setiap tahun KPK memang bikin laporan kinerja dan laporan tahunan. Laporan kinerja lebih rumit dan rinci," ucapnya.
Februari 2021, ternyata pimpinan KPK sudah menunjuk langsung tim yang akan mengerjakan Laptah. Dimana pimpinan mengajak tim humas untuk rapat bersama. Saat itu, Puput kaget ternyata yang ditunjuk pimpinan untuk mengerjakan laptah bukan yang memang bekerja di bidangnya.
" Intinya meminta humas ikut ngerjain. Hamba bengong. Tim Laptah yg ditunjuk, bukannya ga mampu. Tp memang bukan itu spesialisasi mereka. Spesialisasi mereka ya di bidang lain," ungkapnya.
Baca Juga: Rektor Unud Akan Bebas Tugaskan Dosen yang Terseret Dugaan Korupsi DID Tabanan
Puput menyebut diketahui KPK dalam merekrut pegawai berdasarkan keahlian masing-masing. "Gue disuruh ngerjain keuangan ya modar. Dan sebaliknya, pegawai di keuangan, disuruh bikin materi publikasi, ya pusing," ucapnya
Pada Maret 2021, kata Puput Laptah harusnya segera diselesaikan. Dimana, bahan sudah terkumpul. Namun, tim laptah yang ditunjuk langsung pimpinan KPK merasa kebingungan. Bukannya tim laptah tak mampu mengerjakan. Namun, memang bukan spesialis mereka untuk mengerjakan publikasi KPK.
"Tim Laptah yg ditunjuk bingung, mana yg hrs msk laptah, mana yg menarik dan ga menarik buat publik. Sekali lg, bkn krn ga mampu. Tp spesialisasi mrk emang bkn itu," kata puput.
Tim Laptah yang ditunjuk pimpinan KPK sebenarnya sudah menyampaikan bahwa sepatutnya yang mengerjakan Laptah adalah tim Humas. Namun, pimpinan tetap menolak laptah dikerjakan oleh tim yang telah ditunjuk.
"Tapi yang di atas-atas itu menolak humas yg ngerjain. Jadi tim laptah yang ditunjuk kejepit deh. Merasa bkn spesialisasinya, tp dipaksa nyelesein," ucapnya.
Hingga akhirnya, Tim Laptah yang ditunjuk pimpinan KPK meminta bantuan tim humas. Di mana atas dasar hubungan sesama pegawai, Puput dan timnya membantu mengerjakan.
"Saling pengertian aja gitu ya kan. Dan atas dasar itu jg humas menyanggupi. Krn ini soal citra lembaga. Kami mah ndak pernah take it personal klo soal kerjaan yak," ungkapnya.
Meski saat itu, posisi Puput juga sudah mengemban tugas lain, Ia pun akhirnya tetap membantu tim laptah KPK. Padahal, bila ditugaskan dari awal tim humas KPK tentu akan mengerjakan dan memang tanggung jawab mereka tugas tersebut.
"Meski aku sesungguhnya sebal. Krn tetiba hrs nyempilin kerjaan yg ga gampang ini. Dan sehrsnya bs gue kerjain dr awal. Tetap kukerjakan sepenuh hati krn ini kan kerjaan. Sekali lg, ku hrs melihat KPK scr lembaga bukan soal personal," katanya.
Apalagi, Puput bersama tim Humas saat itu diminta diselesaikan dalam waktu 1 bulan. Di mana, biasanya mengerjakan Laptah tim Humas selalu mengerjakan dengan tengat waktu 6 bulan. Namun, Puput bersama tim-nya tetap menyelesaikan tugasnya itu.
"Shanggupin shay! Alhamdulillah, selesai. Hasilnya bisa dilihat di web KPK. Mudah2an bermanfaat. Laptahnya mksd gue. Bkn utasnya. Utasnya mah curhat gue aja," ucapnya.
Dalam kicauannya, Puput juga mengunggah foto Laptah KPK, hasil pekerjaaan terakhirnya sebelum dipecat oleh Firli Cs.
"Karya terakhir sebelum dipecat KPK," katanya.
Puput mengaku memang tidak memiliki kerja sama yang bagus dengan Pimpinan KPK. Apalagi ditambah dengan revisi UU KPK. Namun, Puput tetap memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan tugasnya itu.
"Meskipun gue ga sejalan sm Pimpinannya, dan ga setuju sama undang-undangnya. Gue tetep ngerjain Laporan Tahunan dengan sekuat tenaga. Ada drama soal pembuatan laptah ini yang seru menyangkut Pak Ketua. Ntar gue ceritain yak!," kata Puput
Di akhir cuitannya, Puput pun kembali menyampaikan ucapan ulang tahun kepada Firli Bahuri dan berterima kasih telah memecatnya sebagai insan KPK. Ditambah dengan usia memasuki 58 tahun, tentu masa baktinya Firli di Polri sudah memasuki pensiun.
"Terakhir, selamat ulang tahun, Bapak Firli Bahuri. Terima kasih sdh mecat saya. Smg kini Bapak sdh merasa lebih lapang. Lapang krn udah ga ada 58 pegawai, lapang krn udah ga rangkap lg.Kan udah pensiun jadi polisi. Tnp rangkap tugas, bs dong yah nangkep Harun Masiku. Eh gimana," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rektor Unud Akan Bebas Tugaskan Dosen yang Terseret Dugaan Korupsi DID Tabanan
-
KPK Periksa Mantan Kadis dan Sekdis Dindikbud Banten, Terkait Lahan SMK 7 Tangsel
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa Kepala SMKN 7 Tangsel dan 5 Orang Lainnya
-
KPK Tunggu Laporan Serikat Karyawan Garuda Indonesia soal Dugaan Mark Up Pengadaan Pesawat
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!
-
Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari
-
Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo
-
Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
-
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia
-
Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.