Suara.com - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2021, Ismail Marzuki tampil di Google Doodle sebagai salah satu tokoh pahlawan nasional. Dilansir dari laman resmi Kemendikbud dan Ensiklopedia Jakarta milik Dinas Pariwisata DKI, berikut ini ulasan mengenai profil Ismail Marzuki selengkapnya.
Ismail Marzuki adalah salah satu tokoh musik legendaris di Tanah Air, yang namanya diabadikan sebagai pusat kesenian di Jakarta yang diberi nama Taman Ismail Marzuki. Lagu-lagu kemerdekaan Indonesia yang kini dinyanyikan dan diperdengarkan adalah hasil karyanya.
Ismail Marzuki yang memiliki nama panggilan Bang Ma'ing ini lahir di Kampung Kwitang, Jakarta, 11 Mei 1914. Ayahnya, yang bernama Marzuki, adalah seorang wiraswasta kecil-kecilan di wilayah Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
Sementara ibunya meninggal dunia saat melahirkan dirinya. Ismail Marzuki sebenarnya memiliki dua kakak, namun kedua kakaknya juga telah meninggal dunia. Ismail Marzuki kecil pun hanya hidup berdua dengan sang ayah.
Pendidikan dan Karier Ismail Marzuki
Berikut ini adalah informasi pendidikan Ismail Marzuki semasa hidupnya.
- HIS Idenburg (setara SD).
- MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs/setara SMP) di Jalan Menjangan Jakarta.
- Madrasah Unwanul Wustha (mempelajari Ilmu Agama).
Ismail Marzuki mengikuti beberapa kegiatan musik yang mengantarkannya menjadi seorang pemusik ternama Indonesia. Berikut ini riwayat karier Ismail Marzuki di antaranya:
- Anggota grup musik Lief Java pimpinan Hugo Dumas, sebuah orkes terkenal di zaman Belanda.
- Mengikuti siaran NIROM (Nederlands Indische Radio Omroep Maatschappij) yang berdiri pada tahun 1934.
- Memimpin Orkes Studio Jakarta.
- Membentuk Orkes Studio Bandung (1936-1937).
Setelah menempuh pendidikan, Ismail Marzuki mulai menciptakan lagu, di mana beberapa karyanya masih terkenal hingga saat ini sebagai lagu wajib kebangsaan. Berikut ini adalah lagu-lagu ciptaan Ismail Marzuki.
- O Sarinah (1931)
- Rayuan Pulau Kelapa (1944)
- Gugur Bunga (1945)
- Halo-Halo Bandung (1946)
- Selendang Sutera (1946)
- Sepasang Mata Bola (1946)
- Melati di Tapal Batas (1947)
Mendapat Gelar Pahlawan Nasional
Baca Juga: Tombolotutu dari Provinsi Sulawesi Tengah Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Ismail Marzuki mendapatkan gelar pahlawan nasional. Gelar tersebut didapatkan bersamaan dengan Maskoen Soemadiredja, Andi Mappanyukki, Raja Ali Haji, KH Achmad Ri'fai, dan Gatot Mangkoepradja.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan 10 November di Istana Negara, pada Rabu (10/11/2004). Nama Ismail Marzuki diabadikan sebagai nama Pusat Kesenian Jakarta TIM, yang terletak di Jl Cikini, Jakarta Pusat.
Itulah profil Ismail Marzuki yang tampil di Google Doodle hari ini 10 November 2021.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan