Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengingatkan Gubernur, Bupati hingga Wali Kota di Maluku Utara untuk terus menjaga integritas dan nama baik selama menjabat maupun setelah selesai menjabat. Alex menyebut nama baik dan kebanggaan dalam memelihara integritas akan abadi lintas generasi.
Hal itu disampaikan Alex, dalam Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Maluku Utara pada Rabu (10/11/2021) hari ini.
"Saya ingin seluruh kepala daerah di Indonesia itu meninggalkan legacy yang baik. Bukan saja diingat oleh keluarga terdekat tetapi seluruh rakyat yang dipimpinnya. Wah, jamannya Kepala Daerah si A kita sejahtera, pembangunan adil merata, hidup rukun damai," ucap Alex dalam sambutannya itu.
Alex pun menyampaikan titik-titik rawan korupsi pada area intervensi dalam program koordinasi dan supervisi. Menurutnya, perkara yang paling banyak ditangani adalah perkara dana desa. Di mana, kasus tersebut paling gampang dicari penyimpangan korupsinya.
"Selain tidak adanya kapasitas kepala desa dalam mengelola keuangan, pengawasan masyarakat juga lemah. Makanya, kami bekerja sama dengan aparat desa untuk mengawal dana desa," ungkapnya
Maka itu, Alex meminta seluruh kepala daerah di Maluku Utara serius meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP). Indikator tersebut merupakan capaian upaya pencegahan korupsi di wilayah masing-masing.
”Skor MCP dari tahun 2018 -2020 di Wilayah Malut selalu berada di bawah rata-rata nasional yaitu 39 persen, 54 persen, dan 58 persen. Sedangkan untuk tahun 2021 per hari ini baru mencapai 27 persen, di mana capaian 3 teratas yakni Pemkab Pulau Morotai, Pemkab Halmahera Selatan dan Pemkot Ternate. Saya minta terus ditingkatkan sampai akhir tahun," ungkap Alex.
Selain itu, Alex pun juga mengapresiasi dukungan dan kerja sama Kementerian ATR/BPN, PT PLN serta seluruh pemda dalam program penertiban aset BMN/BMD untuk wilayah Malut selama tahun 2021 bersama KPK.
"Per 10 November ini, sudah terbit sebanyak 711 sertifikat terdiri dari 55 sertifikat aset tanah PLN dan 656 sertifikat aset tanah pemda," imbuhnya.
Baca Juga: Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi Tambah Sebulan Lagi Tidur di Rutan KPK
Berita Terkait
-
Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi Tambah Sebulan Lagi Tidur di Rutan KPK
-
Kepsek SMKN 7 Tangsel Mangkir, Aceng Wajib Penuhi Pemanggilan Selanjutnya di KPK
-
Curhat Laptah KPK, Eks Pegawai: Selamat Ultah Pak Firli, Terima Kasih Sudah Pecat Saya
-
Rektor Unud Akan Bebas Tugaskan Dosen yang Terseret Dugaan Korupsi DID Tabanan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya