Suara.com - Momen perayaan hari besar nasional Hari Pahlawan sekaligus menjadi momen pengukuhan pahlawan nasional baru. Setidaknya dalam rangka peringatan Hari Pahlawan Tahun ini, ada empat nama pahlawan nasional baru yang dikukuhkan.
Acara penyerahan gelar ini sendiri diadakan di Istana Bogor, dari negara yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, kepada keluarga almarhum pahlawan nasional.
Berikut daftar dan sedikit ulasan mengenai pahlawan nasional baru yang bisa kami sampaikan.
1. Usmar Ismail
Dikenal sebagai bapak perfilman Indonesia, beliau merupakan pria kel;ahiran Bukittinggi, 20 Maret 1921 silam. Usmar Ismail dijadikan pahlawan nasional baru yang berasal dari Jakarta, tempat beliau berkarya semasa hidupnya. Beliau meninggal dunia pada 2 Januari 1971 akibat sakit yang dideritanya.
Deretan film yang jadi karyanya adalah Pedjuang (1960), Asmara Dara (1958), dan yang jadi salah satu film pertamanya dan pertama di Indonesia adalah Darah dan Doa (The Long March of Siliwangi) yang diproduksi tahun 1950.
2. Tombolotutu
Merupakan salah seorang raja di Kabupaten Parigi, Moutong, Sulawesi Tengah, jasanya dalam memimpin barisan melawan Belanda pada era penjajahan jadi dasar pemberian gelar pahlawan nasional.
Perlawanannya hingga memaksa Belanda menurunkan pasukan khusus yang disebut Marsose. Sebenarnya perjuangan menjadikan beliau pahlawan nasional sudah dimulai sejak 1990 silam, namun terkendala dokumen yang bisa jadi data primer.
Baca Juga: JM-PPK Peringati 10 November, Brokohan Untuk Pahlawan Kehidupan
3. ultan Aji Muhammad Idris
Berasal dari Kalimantan Timur, beliau merupakan Sultan ke-14 dari Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Beliau gugur pada pertempuran dengan rakyat Bugi di Tanah Wajo, Sulawesi Selatan menghadapi penjajah Belanda.
Masa pemerintahannya cukup lama, setidaknya selama 43 tahun sejak tahun 1735 hingga 1778.
Raden Aria Wangsakara sendiri dikenal sebagai tokoh yang mendirikan wilayah Tangerang. Menjadi keturuan dari Raja Sumedang Larang, Sultan Syarif Abdulrohman, beliau bersama saudaranya harus lari ke wilayah Tangerang setelah salah satu saudara kandungnya memilih memihak VOC.
Beliau kemudian gugur di tahun 1720, setelah sebelumnya sempat menyebarkan ajaran agama Islam dan memimpin pertempuran antara penjajah Belanda dengan rakyat Tangerang di Lengkong.
Itu tadi sedikit profil mengenai pahlawan nasional baru yang dinobatkan per hari ini, 10 November 2021. Semoga berguna, dan selamat beraktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI