Suara.com - Persoalan pinjaman online (pinjol) bukan menjadi permasalahan di ranah privasi belaka, namun telah menjadi permasalahan publik secara luas. Sebab, praktik pinjol dengan pola penagihan yang serampangan telah berjalan secara masif dan bahkan mengabaikan hak asasi manusia.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara publik LBH Jakarta Charlie Albajili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021). Sebagaimana diketahui, LBH Jakarta bersama 19 warga datang ke lokasi dan membikin gugatan warga negara atau citizen law suit terkait pinjol.
"Problem pinjaman online ini sudah sangat masif dan di sini bukan hanya persoalan privat saja, ini persoalan publik. Ini ada pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di sini. Itu kenapa kami menggunakan mekanisme citizen law suit, karena bukan hanya korban yang dirugikan, tapi masyarakat indonesia secara keseluruhan," kata Charlie.
Pada masa pandemi Covid-19, problem lemahnya regulasi mengenai pinjol terlihat begitu nyata. Charlie menyebut, lemahnya regulasi tersebut banyak masyarakat di Indonesia.
"Tentunya dengan berbagai keterbatasan pendidikan, dan mereka tidak mengetahui tentang bahaya bahaya dari praktik pinjaman online," ucap dia.
Gugatan yang dibuat kali ini bukan sekedar menagih tindakan reaktif pemerintah yang dalam waktu ke belakang telah merespons permasalahan pinjol tersebut. Justru yang menjadi problem adalah aturan atau regulasi yang masih lemah dan berujung pada jatuhnya banyak korban.
"Problemnya bukan masalah legal atau ilegal, tapi aturan tentang pinjaman online masih sangat lemah diatur oleh pemerintah," ucap Charlie.
Lemahnya regulasi dari pemerintah, lanjut Charlie, memunculkan banyak problematika. Mulai dari korban yang tidak sanggup membayar utang satu per satu bermunculan hingga praktik penagihan utang yang serampangan dan tidak manusiawi.
"Jadi sini memang apa yang kami tuntut adalah bagaimana negara, pemerintah, DPR maupun OJK membuat regulasi yang lebih komperhensif yang tujuannya perlindungan terhadap konsumen, khususnya warga negara," papar Charlie.
Baca Juga: Regulasi Pinjol Makan Banyak Korban, Jokowi, Maruf hingga Puan Digugat Warga ke Pengadilan
Daftar Gugatan
Kedatangan pihak penggugat turut diwarnai aksi simbolik berupa bola rantai yang terikat di tubuh para penggugat. Bola rantai itu bertuliskan "Utang Pinjol", "Teror Pinjol", "Data Sebar Pinjol", hingga "Regulasi Pinjol".
Dalam gugatan ini, pihak penggugat bukan berasal dari korban saja. Mereka berasal dari berbagai macam kalangan seperti pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), pemerhati perempuan dan anak, pendamping masyarakat miskin perkotaan, komunitas disabilitas, buruh, hingga mahasiswa.
"Hari ini kami 19 warga negara Republik Indonesia, mewakili seluruh warga dari seluruh indonesia, mendaftarkan gugatan pinjaman online," kata Pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Sirait di lokasi.
Jeanny mengatakan, gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum atas kegagalan negara mengendalikan penyelenggaraan pinjaman online di Tanah Air. Adapun pihak tergugat di antaranya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Ma'ruf Amin, Menteri Komunukasi dan Informatika Johnny G. Plate, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Jeanny menjelaskan, Jokowi-Ma'ruf masuk menjadi pihak tergugat karena tanggung jawabnya sebagai pemerintah dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan negara. Dalam konteks ini, Jokowi-Ma'ruf sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar