Suara.com - Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Husin Shahab disebut gagal paham usai melaporkan Greenpeace Indonesia ke polisi. Menanggapi itu, Husin mengaku memiliki beberapa alasan mengapa ia akhirnya memilih mempolisikan Ketua Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak.
Husin menilai Greenpeace telah mengabarkan berita bohong. Hal itu pula yang menurut dia perlu dilaporkan ke polisi karena dianggap merugikan.
"Hoax dan hatespeech itu delik umum. Siapa saja boleh melaporkan dugaan tindak pidana yang sekiranya merugikan banyak orang. Saya melaporkan sebagai upaya preventif untuk mencegah hal yang lebih besar," kata Husin dihubungi, Senin (15/11/2021).
Dalam hal tersebut, dikatakan Husin biar pihak kepolisian menyelidiki lebih lanjut apakah data yang disampaikan Greenpeace Indonesia masuk unsur pidana hoax dan hatespeech atau tidak.
"Biarkan polisi profesional melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Toh, kita juga tidak bakal asal bikin laporan polisi kalau tidak punya bukti," ujarnya.
Husin mengaku sebelum membuat laporan ke polisi, ia sudah terlebih dahulu melakukan analisis.
"Pastinya dan kita punya bukti bahwa pernyataan Greenpeace itu bohong dan pernyataan itu juga dibantah oleh Staf Ahli KLHK, Dr. Afni Zulkifli. Dalam hal ini mereka sendiri yang menyebutkan bahwa datanya juga dari KLHK,"
"Namun kenapa dalam website-nya pernyataan Jokowi itu malah dibantah seolah-olah deforestasi itu meningkat? Dugaan membuat kegaduhannya ada, sengaja Greenpeace membantah pernyataan Jokowi supaya apa? Supaya pemerintahan ini dipojokkan,"
Karena itu ia memilih melaporkan hal itu kepada kepolisian.
Baca Juga: Kritik Jokowi Berujung Laporan Polisi, Greenpeace: Pelapor Gagal Paham
"Kenapa saya harus melapor, ya supaya diselidiki bohong tidaknya dan biar masyarakat menilai bahwa Greenpeace seperti apa sikapnya terhadap pemerintahan," ujarnya.
Pelapor Disebut Gagal Paham
Ketua Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menilai laporan polisi terhadap Greenpeace yang dilakukan oleh Sekjen KPMH Hasin Shahab adalah sebuah gagal paham.
Leonard mengatakan dalam sebuah negara demokrasi, perbedaan pandangan harusnya menjadi hal yang biasa, bukan dengan laporan pidana ke kepolisian.
"Perdebatan seperti itu biasa dan harus terjadi pada demokrasi yang sehat yang mengakomodasi berbagai pandangan, bukan melaporkan ke polisi jika pandangan berbeda. Jadi ini yang melapor gagal paham," kata Leonard kepada Suara.com, Minggu (14/11/2021).
Dia menyebut dalam beberapa kali kesempatan, kritik dari Greenpeace ke pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kondisi lingkungan di Indonesia disambut oleh KLHK dengan debat yang sehat.
"Reaksi dari KLHK sendiri ada perdebatan sehat kita di media, saya dengan Pak Bambang Sekjen KLHK berdiskusi sehat, Pak Dirjen Suhardiman juga ingin melakukan debat dengan Greenpeace. Tapi belum ada waktu yang pas, jadi yang begitu yang sehat," ucapnya.
Oleh karena itu, jika KLHK saja terbuka dengan diskusi, Leonard mempertanyakan kepentingan pelapor yang melaporkan Greenpeace ke polisi dengan UU ITE.
"Ini ruang publik yang kami pakai untuk mengekspresikan pendapat dan analisis, kalau demokrasi kita tidak memberikan ruang ini dan dikriminalisasi terus menerus, mau kemana kita?" ujarnya.
"Kami tidak mau berspekulasi, silahkan saja, sebagai warga negara dia tetap punya hak untuk melaporkan. Kalau ada proses hukum Greenpeace akan ikuti, cuma ini kita sayangkan, ini harusnya perbedaan pandangan buat diskusi intelektual yang sehat," lanjut Leonard.
Leonard memastikan semua kritik dan analisis Greenpeace terhadap pidato Presiden Joko Widodo KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau Conference Of Parties ke-26 atau COP 26 di Glasgow, Skotlandia sudah berdasar data dan fakta.
"Yang kami sampaikan bukan kebohongan, kami menyampaikan berdasarkan data yang valid, data KLHK sendiri. Ini adalah hak Greenpeace untuk menganalisa data dan fakta, ini bukan soal rezim pemerintah sekarang dan sebelumnya," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik atas tindak pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya setelah mengkritisi pidato Jokowi soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow.
Greenpeace dianggap telah membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran dan perbuatan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Berita Terkait
-
Kritik Jokowi Berujung Laporan Polisi, Greenpeace: Pelapor Gagal Paham
-
Karena Kritik Pidato Jokowi, Greenpeace Dilaporkan ke Polda Metro
-
Greenpeace: Waspadai Dampak Migrasi Mikroplastik Galon Sekali Pakai
-
Bongkar Skema Carbon Offset, Greenpeace Sebut Cuma Untungkan Para Polluter
-
Greenpeace: Sikap Menteri LHK Soal Zero Deforestasi Ancam Hutan Papua
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan