Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut lebih baik Bupati Banyumas Achmad Husein bekerja sesuai tupoksi pemerintahan daerahnya untuk mensejahterakan rakyat.
Pernyataan tersebut merupakan respons Firli terhadap pernyataan Achmad Husein yang viral di sejumlah media massa terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Firli menyebut maksud dalam pernyataan Achmad seperti meminta KPK untuk tidak langsung melakukan kegiatan tangkap tangan. Tetapi, meminta diberitahukan terlebih dahulu.
"Merespon itu KPK memberi saran untuk fokus bekerja baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik," kata Firli dikonfirmasi awak media, Senin (15/11/2021).
Firli pun meminta kepada Husein jangan takut, bila telah bekerja sesuai dengan prosedur hukum dalam pengelolaan uang negara dengan tujuan mensejahterakan warganya.
"Jangan risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," ungkapnya
Menurut Firli, KPK dalam menjalankan tugasnya selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Maka itu, kata Firli, lebih baik mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut.
Menurutnya, rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif.
"Tapi takut yang berlebihan bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan," kata Firli
Baca Juga: Viral Pernyataan soal OTT KPK, Anggota Komisi III DPR: Bupati Banyumas Salah Kaprah
Firli memastikan, lembaga antirasuah selalu memberikan pendampingan dan masukan kepada seluruh kementerian, lembaga hingga pemerintahan daerah.
Selain itu, KPK terus melaksanakan fungsi tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, supervisi, kordinasi dan monitoring, sesuai amanah undang- undang.
"Tapi jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya ditangkap," imbuhnya
Pernyataan Viral Bupati Banyumas
Pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial.
Adapun durasi video tersebut sekitar 24 detik. Ketika dirinya menyampaikan pidatonya. Belum diketahui kapan video tersebut diambil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan