Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan Kepala Divisi Wilayah Metropolitan Tollroad Jasamarga, Aris Wibowo dalam sidang lanjutan perkara Unlawful Killing Laskar FPI dengan dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, Selasa (16/11/2021) hari ini. Dalam sidang itu, Aris dicecar oleh jaksa terkait alasan rest area KM 50 di ruas Tol Jakarta-Cikampek dibongkar.
Kepada JPU, Aris menyatakan bahwa rest area di KM 50 sudah ada sejak 2018 lalu. Kata dia, rest area itu merupakan fasilitas yang disediakan oleh pihak Jasamarga.
"Setahu saya 2018 sudah ada," kata Aris di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Itu fasilitas yang disediakan Jasamarga?" tanya JPU, menimpali.
"Jasamarga," jawab Aris.
JPU kembali menanyakan kepada Aris, apakah dirinya pernah melihat aktivitas di sekitar KM 50. Kepada Aris, JPU bertanya, apakah saat ini rest area di tempat itu masih ada atau tidak.
"Kalau saat ini sudah tidak ada," kata Aris.
*Kenapa tidak ada?" ujar JPU.
"Kalau saya melintas, memang sudah tidak ada," tambah Aris.
Baca Juga: Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jasamarga Ungkap Kondisi CCTV di KM 50 Offline
"Berarti sekarang rest area itu sekarang tidak ada dan boleh dibilang sama sekali enggak ada? Tapi ada yang dibongkar?" cecar JPU.
Berkenaan dengan itu, saksi lainnya yakni Direktur Operasi PT. Jasamarga Tollroad Operator, Yoga Tri Anggoro menimpali. Menurut dia, pembongkaran rest area itu sudah direncanakan sebelum adanya insiden enam Laskar FPI tewas.
"Jadi memang program sudah lama dan itu tadi seperti diceritakan pak Aris bahwa ini (rest area dibongkar) ini sudah kami kaji dan memang direkomendasikan pembongkaran ini," kata Yoga.
Di samping itu, rest area KM 50 juga dibongkar sebagai upaya alternatif untuk membuat ruas jalan lebih lancar. Agar nantinya, tidak terjadi penumpukan kendaraan.
"Jadi di KM 48 itu pertemuan dari Jakarta-Cikampek jalur atas dan Jakarta-Cikampek jalur bawah, itu selalu menumpuk, terjadi penumpukan arus lalu lintas baik dari atas maupun dari bawah," jelas Yoga.
Upaya teraebut, salah satunya dengan memperlebar ruas jalan dari KM 48 sampai KM 49. Hanya saja, hal itu tetap terjadi penumpukan kendaraan.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jasamarga Ungkap Kondisi CCTV di KM 50 Offline
-
Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Bawa Saksi dari Jasamarga hingga Polri
-
Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan
-
Besok PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno