Suara.com - Ketua Panja Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya menargetkan pengesahan TPKS menjadi RUU inisiatif DPR dalam waktu dekat ini.
Willy berujar, RUU TPKS sudah mulai ada perkembangan. Terlihat dari sudah mengerucutnya pembahasan RUU pada klausul-klausul yang bisa disepakati oleh seluruh fraksi. Ia optimistis ke depan ada kesepahaman dan mufakat di antara fraksi-fraksi.
“Memang masih ada kebelumsepahaman dari beberapa fraksi. Tapi itu menyangkut beberapa item saja. Yang pokok-pokoknya kita semua bisa bersepakat. Insyaallah akan terjadi titik temu dan secara keseluruhan, RUU ini akan siap disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,” kata Willy, Rabu (17/11/2021).
Adapun beberapa klausul penting yang menjadi progres dalam RUU di antaranya penegasan tentang pencegahan terhadap TPKS dan fokus perlindungan terhadap korban.
“Di RUU ini, korban benar-benar menjadi perhatian kita. Korban tidak hanya dilindungi tetapi juga mendapatkan penanganan, perlindungan, dan pemulihan terkait kasus kekerasan yang dialami olehnya," ujar Willy.
Nantinya setelah disahkan, kata Willy RUu TPKS akan menjadi payung hukum acara bagi seluruh tindak pidana kekerasan seksual. Dengan demikian koridor hukum akan semakin jelas bagi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Menurut Willy beberapa klausul baru dalam RUU TPKS adalah upaya pencegahan bagi kaum disabilitas dan anak yatim. Kekerasan seksual berbasis digital juga diusulkan oleh sebagian anggota panja untuk masuk dalam RUU ini.
Kekinian pada Rabu (17/11) hari ini, Panja kembali merencanakan agena rapat.
"Insyaallah kalau dilempangkan jalan, kita juga akan langsung pleno untuk memutuskan RUU ini menjadi inisiatif DPR. Mudah-mudahan semuanya dimudahkan,” imbuh dia.
Baca Juga: Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual, Anggota Baleg F-PDIP Usul Judul RUU TPKS Diubah
Berita Terkait
-
Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual, Anggota Baleg F-PDIP Usul Judul RUU TPKS Diubah
-
Jokowi Mau Hilangkan Mental Inlander, Willy Nasdem: Revolusi Mental Jangan Sekadar Seminar
-
Dukung Pengesahan RUU TPKS, MUI Tetap Beri Dua Catatan Ini untuk DPR RI
-
Draf RUU TPKS Disebut Bakal Disahkan Akhir November Ini
-
NasDem Ungkap Obrolan Ketum Parpol, Ada Permintaan Agar Jokowi Reshuffle Kabinet
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Prabowo Sambangi Yordania, Pesawat Kepresidenan RI Dikawal F-16
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Lalin Jakarta Pagi Ini: Senayan Lancar, Rindam Padat, Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
-
Massa Robohkan Gerbang Polda DIY! Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan Saat Demo Ricuh
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?