Suara.com - Ketua Panja Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya menargetkan pengesahan TPKS menjadi RUU inisiatif DPR dalam waktu dekat ini.
Willy berujar, RUU TPKS sudah mulai ada perkembangan. Terlihat dari sudah mengerucutnya pembahasan RUU pada klausul-klausul yang bisa disepakati oleh seluruh fraksi. Ia optimistis ke depan ada kesepahaman dan mufakat di antara fraksi-fraksi.
“Memang masih ada kebelumsepahaman dari beberapa fraksi. Tapi itu menyangkut beberapa item saja. Yang pokok-pokoknya kita semua bisa bersepakat. Insyaallah akan terjadi titik temu dan secara keseluruhan, RUU ini akan siap disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,” kata Willy, Rabu (17/11/2021).
Adapun beberapa klausul penting yang menjadi progres dalam RUU di antaranya penegasan tentang pencegahan terhadap TPKS dan fokus perlindungan terhadap korban.
“Di RUU ini, korban benar-benar menjadi perhatian kita. Korban tidak hanya dilindungi tetapi juga mendapatkan penanganan, perlindungan, dan pemulihan terkait kasus kekerasan yang dialami olehnya," ujar Willy.
Nantinya setelah disahkan, kata Willy RUu TPKS akan menjadi payung hukum acara bagi seluruh tindak pidana kekerasan seksual. Dengan demikian koridor hukum akan semakin jelas bagi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Menurut Willy beberapa klausul baru dalam RUU TPKS adalah upaya pencegahan bagi kaum disabilitas dan anak yatim. Kekerasan seksual berbasis digital juga diusulkan oleh sebagian anggota panja untuk masuk dalam RUU ini.
Kekinian pada Rabu (17/11) hari ini, Panja kembali merencanakan agena rapat.
"Insyaallah kalau dilempangkan jalan, kita juga akan langsung pleno untuk memutuskan RUU ini menjadi inisiatif DPR. Mudah-mudahan semuanya dimudahkan,” imbuh dia.
Baca Juga: Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual, Anggota Baleg F-PDIP Usul Judul RUU TPKS Diubah
Berita Terkait
-
Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual, Anggota Baleg F-PDIP Usul Judul RUU TPKS Diubah
-
Jokowi Mau Hilangkan Mental Inlander, Willy Nasdem: Revolusi Mental Jangan Sekadar Seminar
-
Dukung Pengesahan RUU TPKS, MUI Tetap Beri Dua Catatan Ini untuk DPR RI
-
Draf RUU TPKS Disebut Bakal Disahkan Akhir November Ini
-
NasDem Ungkap Obrolan Ketum Parpol, Ada Permintaan Agar Jokowi Reshuffle Kabinet
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar