Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah kawasan rendah emisi atau Low Emmision Zone (LEZ). Sejauh ini, baru kawasan Kota Tua yang menerapkan kebijakan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Rudi Saptari mengatakan terdapat tiga lokasi sebagai opsi penerpaan LEZ. Salah satu yang paling memungkinkan adalah kawasan Jalan Blora, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat.
"Terkait kemungkinan untuk menerapkan di tempat lain kita memang sudah memetakan ya beberala lokasi yg akan kita coba untuk penerapan LEZ. Salah satunya adalah, mungkin dalam jangka waktu dekat ya, itu di kawasan Jalan Blora," ujar Rudi dalam media briefing kebijakan zona rendah emisi, Rabu (17/11/2021).
Menurut Rudi, kawasan Blora paling memungkinkan diterapkan LEZ karena sedang dalam proses pengerjaan pembuatan jalur pedesterian yang mumpuni.
Selain itu, lokasi ini juga menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD) yang menghubungkan sejumlah angkutan umum seperti Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan bus Transjakarta. Pihaknya sudah melakukan pengkajian terkait rencana ini.
"Sebagai tahap lanjutnya itu akan ada transport hub, MRT. Oleh karena itu untuu jalan blora akan kita coba untuk full pedesterian," katanya.
Selanjutnya, Rudi menyebut dua lokasi lainnya adalah di Jalan Kemang, Jakarta Selatan dan kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara. Namun kedua tempat ini belum dikaji dan masih merupakan potensi untuk penerapan LEZ.
"Kita melihat bagaimana parameter apa saja yg menentukan suatu kawasan tersebut menjadi area LEZ. Tapi untuk diaplikasikan ke tempat lain itu sangat memungkinkan," jelasnya.
Dalam prosesnya, penentuan lokasi LEZ berdasarkan jalur pedesterian yang dimiliki dan jaringan transportasi umum. Selanjutnya ketika sudah mempersiapkan kawasan LEZ, ia juga akan membuat kantong parkir baru sebagai solusi bagi kendaraan yang tidak bisa melintas.
Baca Juga: Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
"Lalu untuk daerah-daerah yang memang perlu adanya penanganan karena adanya kemacetan. Itu pertimbangan kami untuk menentukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemkot Jaksel Dapati 5 Ruko Berdiri di Atas Saluran Air di Kemang
-
Tolak Laporan Wanita Diduga Dianiaya Bos, KontraS: Kembali Pertegas #PercumaLaporPolisi
-
Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
-
Genangan Air Banjir di Kemang, Sudin SDA Jaksel Kerahkan Dua Pompa Stasioner
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Gugat Penetapan Tersangka KPK, Kakak Hary Tanoe Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
-
Fakta Mengerikan Polisi Aniaya Warga di NTT, 4 Oknum Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Astrid Kuya Menangis Merasa Dizalimi: Tak Ada Sepersen Duit dari DPR untuk Membangun Rumah Itu!
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
-
Gegara Status 'Lengserkan Agen CIA', Menkeu Purbaya Sibuk Klarifikasi Ulah Anaknya yang Viral
-
KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penunjukan Menkopolkam Definitif, Ingatkan Perbedaan Fungsi Kemhan
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!