Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah kawasan rendah emisi atau Low Emmision Zone (LEZ). Sejauh ini, baru kawasan Kota Tua yang menerapkan kebijakan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Rudi Saptari mengatakan terdapat tiga lokasi sebagai opsi penerpaan LEZ. Salah satu yang paling memungkinkan adalah kawasan Jalan Blora, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat.
"Terkait kemungkinan untuk menerapkan di tempat lain kita memang sudah memetakan ya beberala lokasi yg akan kita coba untuk penerapan LEZ. Salah satunya adalah, mungkin dalam jangka waktu dekat ya, itu di kawasan Jalan Blora," ujar Rudi dalam media briefing kebijakan zona rendah emisi, Rabu (17/11/2021).
Menurut Rudi, kawasan Blora paling memungkinkan diterapkan LEZ karena sedang dalam proses pengerjaan pembuatan jalur pedesterian yang mumpuni.
Selain itu, lokasi ini juga menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD) yang menghubungkan sejumlah angkutan umum seperti Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan bus Transjakarta. Pihaknya sudah melakukan pengkajian terkait rencana ini.
"Sebagai tahap lanjutnya itu akan ada transport hub, MRT. Oleh karena itu untuu jalan blora akan kita coba untuk full pedesterian," katanya.
Selanjutnya, Rudi menyebut dua lokasi lainnya adalah di Jalan Kemang, Jakarta Selatan dan kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara. Namun kedua tempat ini belum dikaji dan masih merupakan potensi untuk penerapan LEZ.
"Kita melihat bagaimana parameter apa saja yg menentukan suatu kawasan tersebut menjadi area LEZ. Tapi untuk diaplikasikan ke tempat lain itu sangat memungkinkan," jelasnya.
Dalam prosesnya, penentuan lokasi LEZ berdasarkan jalur pedesterian yang dimiliki dan jaringan transportasi umum. Selanjutnya ketika sudah mempersiapkan kawasan LEZ, ia juga akan membuat kantong parkir baru sebagai solusi bagi kendaraan yang tidak bisa melintas.
Baca Juga: Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
"Lalu untuk daerah-daerah yang memang perlu adanya penanganan karena adanya kemacetan. Itu pertimbangan kami untuk menentukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemkot Jaksel Dapati 5 Ruko Berdiri di Atas Saluran Air di Kemang
-
Tolak Laporan Wanita Diduga Dianiaya Bos, KontraS: Kembali Pertegas #PercumaLaporPolisi
-
Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
-
Genangan Air Banjir di Kemang, Sudin SDA Jaksel Kerahkan Dua Pompa Stasioner
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo