Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah kawasan rendah emisi atau Low Emmision Zone (LEZ). Sejauh ini, baru kawasan Kota Tua yang menerapkan kebijakan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Rudi Saptari mengatakan terdapat tiga lokasi sebagai opsi penerpaan LEZ. Salah satu yang paling memungkinkan adalah kawasan Jalan Blora, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat.
"Terkait kemungkinan untuk menerapkan di tempat lain kita memang sudah memetakan ya beberala lokasi yg akan kita coba untuk penerapan LEZ. Salah satunya adalah, mungkin dalam jangka waktu dekat ya, itu di kawasan Jalan Blora," ujar Rudi dalam media briefing kebijakan zona rendah emisi, Rabu (17/11/2021).
Menurut Rudi, kawasan Blora paling memungkinkan diterapkan LEZ karena sedang dalam proses pengerjaan pembuatan jalur pedesterian yang mumpuni.
Selain itu, lokasi ini juga menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD) yang menghubungkan sejumlah angkutan umum seperti Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan bus Transjakarta. Pihaknya sudah melakukan pengkajian terkait rencana ini.
"Sebagai tahap lanjutnya itu akan ada transport hub, MRT. Oleh karena itu untuu jalan blora akan kita coba untuk full pedesterian," katanya.
Selanjutnya, Rudi menyebut dua lokasi lainnya adalah di Jalan Kemang, Jakarta Selatan dan kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara. Namun kedua tempat ini belum dikaji dan masih merupakan potensi untuk penerapan LEZ.
"Kita melihat bagaimana parameter apa saja yg menentukan suatu kawasan tersebut menjadi area LEZ. Tapi untuk diaplikasikan ke tempat lain itu sangat memungkinkan," jelasnya.
Dalam prosesnya, penentuan lokasi LEZ berdasarkan jalur pedesterian yang dimiliki dan jaringan transportasi umum. Selanjutnya ketika sudah mempersiapkan kawasan LEZ, ia juga akan membuat kantong parkir baru sebagai solusi bagi kendaraan yang tidak bisa melintas.
Baca Juga: Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
"Lalu untuk daerah-daerah yang memang perlu adanya penanganan karena adanya kemacetan. Itu pertimbangan kami untuk menentukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemkot Jaksel Dapati 5 Ruko Berdiri di Atas Saluran Air di Kemang
-
Tolak Laporan Wanita Diduga Dianiaya Bos, KontraS: Kembali Pertegas #PercumaLaporPolisi
-
Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
-
Genangan Air Banjir di Kemang, Sudin SDA Jaksel Kerahkan Dua Pompa Stasioner
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang