Suara.com - Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar, menilai meski laporan terhadap Greenpeace telah dicabut kesan buruk, di mana Polri mudah menerima laporan terhadap pengkritik pemerintah tetap masih ada. UU ITE dianggap masih jadi alat untuk membungkam para pengkritik pemerintah.
Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab mencabut laporan terhadap Greenpeace di Polda Metro Jaya. Dia sebelumnya melaporkan Greenpeace atas tudingan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE berkaitan dengan kritiknya terhadap pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow.
"Melalui pelaporan yang sudah dicabut itu menunjukkan mudahnya kepolisian untuk menindak lajuti kasus-kasus berkaitan dengan serangan atau kritik teehadap Jokowi," kata Rivan saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).
"Nah itu buruk walaupun itu dicabut itu tetap saja buruk karena itu kebiasaan yang pada akhirnya menjadi budaya," sambungnya.
Rivan mengatakan, alasan pelapor yang menyebut laporan dicabut agar Presiden Joko Widodo tak dianggap anti kritik, hal itu menjadi alasan yang aneh. Padahal menurutnya, Jokowi sendiri telah meminta untuk dikritik dan terbuka.
"Nah kalo misalkan alasanya Jokowi takut dianggap anti kritik aneh juga kan dia tahu bahwa beberapa waktu lalu presiden yang meminta sendiri bahwa dirinya harus dikritik lah aneh juga dia mewakili siapa dan sialnya polisi mudah melanjutkan itu dan itu sangat problematik itu aja sih," ungkapnya.
Rivan kemudian menyoroti pengguaan UU ITE dalam setiap pelaporan terhadap pengkritik pemerintah. Ia menduga UU ITE enggan direvisi lantaran sengaja dijadikan alat.
"Itu menunjukan semakin menunjukan orang sebenarnya ingin menyampaikan gagasan atau kritiknya tapi malah dibungkam tanpa barometer yang jelas apalagi dilakukan oleh simpatisan dari presiden," tandasnya.
Untuk diketahui, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut laporan tersebut dicabut Husin pada Selasa kemarin.
Baca Juga: Greenpeace Jawab Tudingan KLHK Soal Kerja Sama dengan Perusahaan Penyebab Deforestasi
"Setelah diskusi cukup panjang, akhirnya laporan polisi yang dibuat dicabut," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Menurut Tubagus, salah satu alasan Husin mencabut laporannya lantaran tak ingin kasus tersebut dipolitisasi. Dia berdalih tak ingin ada kesan pemerintah antikritik.
"Salah satunya alasannya, kurang lebih adalah tentang beliau tidak mau ini kemudian dipolitisir, tidak mau ini kemudian dianggap sebagai bentuk pemerintah antikritik, beliau tidak mau permasalahan itu terjadi," katanya.
Husin melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik ke Polda Metro Jaya. Kedua aktivis Greenpeace itu dituding telah membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran buntut kritikannya terhadap Jokowi.
Ketua Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menilai, laporan polisi terhadap dirinya itu adalah sebuah gagal paham.
Pasalnya, kata dia, dalam sebuah negara demokrasi, perbedaan pandangan harusnya menjadi hal yang biasa, bukan justru berujung laporan ke kepolisian.
"Perdebatan seperti itu biasa dan harus terjadi pada demokrasi yang sehat yang mengakomodasi berbagai pandangan, bukan melaporkan ke polisi jika pandangan berbeda. Jadi ini yang melapor gagal paham," kata Leonard kepada Suara.com, Minggu (14/11/2021).
Bahkan, Leonardo menyebut dalam beberapa kali kesempatan, kritik dari Greenpeace ke pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kondisi lingkungan di Indonesia disambut oleh KLHK dengan debat yang sehat.
Berita Terkait
-
Tolak Laporan Wanita Diduga Dianiaya Bos, KontraS: Kembali Pertegas #PercumaLaporPolisi
-
Greenpeace Kritik Jokowi Berujung Laporan Polisi, Anggota DPR RI Bilang Begini
-
Dalih Tak Ingin Buat Kesan Pemerintah Antikritik, Cyber Indonesia Cabut Laporan Greenpeace
-
Pendekatan Militeristik jadi Biang Kerok, KontraS: Negara Gagal Lindungi Rakyat Papua
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!