Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, mengakui bahwa di lingkungan kerjanya ada oknum-oknum mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
Sofyan menyebut, oknum-oknum ini menjalankan berbagai macam peran di lingkaran mafia tanah, mulai dari membuat salinan girik, membuat surat keterangan tidak sengketa.
Termasuk, membuat surat keterangan tanah lebih dari satu kepada beberapa pihak untuk bidang tanah yang sama.
"Kami akui ada oknum-oknum BPN yang terlibat, kami telah melakukan tindakan macam-macam tergantung kesalahannya, ada yang kita copot, pidanakan, turun pangkat, peringatkan, tergantung kesalahan," kata Sofyan dalam jumpa pers di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021).
Selain itu, dia juga sudah membentuk tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk mengatasi para oknum yang bermain-main di dalam Kementerian ATR/BPN.
"Kalau ada kesalahan pidana maka kita serahkan pada penegak hukum untuk shock therapy, ini menunjukkan keseriusan," tegasnya.
Dia menambahkan, setiap ada laporan penyelewengan dan kita anggap itu kredibel dan akan kirim tim investigasi yang kebetulan dipimpin oleh seorang petinggi kepolisian juga," tegasnya.
Sejak dibentuk 2018, tim ini telah menyelesaikan kasus secara administrasi pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN sebanyak 141 kasus dan penyelesaian oleh kepolisian sebanyak 112 kasus yang terdiri dari kasus SP3 sebanyak 19, kasus P19 ada 13, dan kasus P21 sebanyak 80, 25 kasus di antaranya telah dijatuhi vonis.
Modus operandinya terbanyak terdiri dari pemalsuan dokumen sebanyak 66,7 persen, kejahatan atau penipuan sebanyak 15,9 persen, pendudukan ilegal tanpa hak sebanyak 11 persen, dan jual beli tanah sengketa sebanyak 3,2 persen.
Baca Juga: Menteri Sofyan Djalil Angkat Bicara soal Nirina Zubir Terjerat Mafia Tanah
Berita Terkait
-
Ayah Sakit, Nirina Zubir Sempat Tutupi Kasus Mafia Tanah
-
Surat Tanah Dipalsukan, Nirina Zubir dan Keluarga Malah Dicaci Maki Ibunda Riri Khasmita
-
Bukan Minta Maaf ke Nirina Zubir, Riri Khasmita Malah Tertawa saat Diperiksa Polisi
-
Dua Tersangka Kasus Mafia Tanah Belum Ditahan, Nirina Zubir Tak Tenang
-
Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Libatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang