Suara.com - Dua kepala desa yang berada di kawasan pertambangan batu bara PT Inmas Abadi, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu menolak penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) tersebut.
Kepala desa tersebut berasal dari Desa Suka Baru dan Suka Maju menegaskan menolak penambangan di sekitar Bentang Alam Seblat yang menjadi habitat terakhir Gajah Sumatera di Provinsi Bengkulu.
Penolakan tersebut langsung disampaikan Kepala Desa Suka Baru Wakidi dan Kepala Desa Suka Maju Mukhlis saat pertemuan penyusunan Amdal di Kantor Camat Marga Sakti Seblat, Sabtu (20/11/2021).
Salah satu warga Desa Suka Maju, M Toha menyebut, perusahaan tersebut mengadakan sosialisasi sekaligus membuat berita acara untuk AMDAL, namun hal tersebut tidak dikoordinasikan dengan masyarakat sama sekali.
"Kita tidak menolak sosialisasi tapi menolak keberadaan PT Inmas Abadi mengeruk Tanah Pekal dan merusak Seblat," katanya.
Dia juga menambahkan, bahwa 99 persen masyarakat yang berada di lahan tersebut menolak keberadaan perusahaan tersebut.
Dia menjelaskan, Izin Usaha Perusahaan (IUP) PT Inmas yang diterbitkan Gubernur Bengkulu pada 23 Agustus 2017 menyebutkan, jika semua pemukiman yang ada di Air Kuro termasuk dalam Desa Suka Maju masuk dalam IUP PT Inmas Abadi.
"Di mana dalam desa tersebut berisikan 1.000 jiwa masyarakat yang terdiri dari 248 kepala keluarga yang sudah berada di sana selama 15 tahun," ujarnya.
Namun kenyataannya Gubernur Bengkulu tidak mencabut izin IUP bagi PT Inmas abadi dan hanya mengecilkan lahan yang digunakan PT Inmas Abadi dari 5.000 hektare menjadi 4.051 hektare.
Dalam areal pertambangan itu, juga termasuk Taman Wisata Alam (TWA) Seblat yang merupakan habitat Gajah Sumatera.
Baca Juga: Olive Melahirkan, Populasi Gajah di Tangkahan Sumut Bertambah
"Padahal lahan masyarakat yang digunakan oleh PT Inmas Abadi berdampingan langsung dengan TWA," sebutnya.
Lanjut Toha, dia bersama warga yang terdampak dengan keberadaan PT Inmas Abadi menolak keras serta meminta pemerintah untuk mencabut izin IUP PT Inmas Abadi.
Setelah menyatakan penolakan keberadaan PT Inmas Abadi di Kecamatan Marga Sakti Kabupaten Bengkulu Utara, warga desa langsung membubarkan diri meninggalkan kantor camat.
Sebelumnya, 47 komunitas yang ada di Provinsi Bengkulu meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin tambang batubara PT Inmas Abadi, sebab lokasi tambang tersebut termasuk dalam kawasan TWA Seblat.
Permintaan tersebut dilakukan guna menyelamatkan bentang alam Seblat yang diketahui sebagai habitat terakhir gajah sumatera di Provinsi Bengkulu.
Salah satu komunitas pemuda Pekal, Joni Iskandar mendesak pemda mengambil tindakan tegas terkait permasalahan PT Inmas Abadi agar tidak ada aktivitas pertambangan.
Sebab tapak rencana aktivitas pertambangan perusahaan tersebut sekitar 788 hektare diantaranya yang masuk ke dalam kawasan TWA Seblat menjadi habitat gajah sumatera.
"Kami meyakini ketika aktivitas pertambangan itu sampai terjadi, bukan hanya mengancam kelestarian kawasan hutan di TWA Seblat saja tetapi juga mengancam badan Sungai Seblat. Padahal sebagian besar masyarakat sekitar masih mengantungkan hidupnya ke sungai untuk memenuhi kebutuhan air bersih," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Nadiem Makarim Usai Pemaparan Keterbatasan Chromebook: You Must Trust The Giant
-
Pemprov DKI Imbau Warga Wilayah Rawan Tawuran Saling Jaga dari Provokator
-
Surat Google Dicuekin Muhadjir Tapi Dibalas Nadiem, Kini Berujung Sidang Korupsi Chromebook
-
Penghinaan Pemerintah dan Presiden Masuk Delik Aduan, Tutup Celah Simpatisan Bikin Laporan
-
Jaksa Ungkap Cara Nadiem Hindari Konflik Kepentingan di Pengadaan Chromebook
-
Dikira Maling, Pria Mabuk yang Panjat Atap Rumah Warga di Pancoran Ternyata Hanya...
-
Jerat Baru Pasal Perzinaan di KUHP Baru, Tak Beda Jauh dari yang Lama
-
Puluhan Mahasiswa UNISA Keracunan Usai Kegiatan Pembelajaran di RS Jiwa Grhasia, Ini Pemicunya?
-
Polisi Tunggu Hasil Toksikologi, Penyebab Kematian Satu Keluarga di Warakas Masih Misteri
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026