Suara.com - Dua kepala desa yang berada di kawasan pertambangan batu bara PT Inmas Abadi, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu menolak penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) tersebut.
Kepala desa tersebut berasal dari Desa Suka Baru dan Suka Maju menegaskan menolak penambangan di sekitar Bentang Alam Seblat yang menjadi habitat terakhir Gajah Sumatera di Provinsi Bengkulu.
Penolakan tersebut langsung disampaikan Kepala Desa Suka Baru Wakidi dan Kepala Desa Suka Maju Mukhlis saat pertemuan penyusunan Amdal di Kantor Camat Marga Sakti Seblat, Sabtu (20/11/2021).
Salah satu warga Desa Suka Maju, M Toha menyebut, perusahaan tersebut mengadakan sosialisasi sekaligus membuat berita acara untuk AMDAL, namun hal tersebut tidak dikoordinasikan dengan masyarakat sama sekali.
"Kita tidak menolak sosialisasi tapi menolak keberadaan PT Inmas Abadi mengeruk Tanah Pekal dan merusak Seblat," katanya.
Dia juga menambahkan, bahwa 99 persen masyarakat yang berada di lahan tersebut menolak keberadaan perusahaan tersebut.
Dia menjelaskan, Izin Usaha Perusahaan (IUP) PT Inmas yang diterbitkan Gubernur Bengkulu pada 23 Agustus 2017 menyebutkan, jika semua pemukiman yang ada di Air Kuro termasuk dalam Desa Suka Maju masuk dalam IUP PT Inmas Abadi.
"Di mana dalam desa tersebut berisikan 1.000 jiwa masyarakat yang terdiri dari 248 kepala keluarga yang sudah berada di sana selama 15 tahun," ujarnya.
Namun kenyataannya Gubernur Bengkulu tidak mencabut izin IUP bagi PT Inmas abadi dan hanya mengecilkan lahan yang digunakan PT Inmas Abadi dari 5.000 hektare menjadi 4.051 hektare.
Dalam areal pertambangan itu, juga termasuk Taman Wisata Alam (TWA) Seblat yang merupakan habitat Gajah Sumatera.
Baca Juga: Olive Melahirkan, Populasi Gajah di Tangkahan Sumut Bertambah
"Padahal lahan masyarakat yang digunakan oleh PT Inmas Abadi berdampingan langsung dengan TWA," sebutnya.
Lanjut Toha, dia bersama warga yang terdampak dengan keberadaan PT Inmas Abadi menolak keras serta meminta pemerintah untuk mencabut izin IUP PT Inmas Abadi.
Setelah menyatakan penolakan keberadaan PT Inmas Abadi di Kecamatan Marga Sakti Kabupaten Bengkulu Utara, warga desa langsung membubarkan diri meninggalkan kantor camat.
Sebelumnya, 47 komunitas yang ada di Provinsi Bengkulu meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin tambang batubara PT Inmas Abadi, sebab lokasi tambang tersebut termasuk dalam kawasan TWA Seblat.
Permintaan tersebut dilakukan guna menyelamatkan bentang alam Seblat yang diketahui sebagai habitat terakhir gajah sumatera di Provinsi Bengkulu.
Salah satu komunitas pemuda Pekal, Joni Iskandar mendesak pemda mengambil tindakan tegas terkait permasalahan PT Inmas Abadi agar tidak ada aktivitas pertambangan.
Sebab tapak rencana aktivitas pertambangan perusahaan tersebut sekitar 788 hektare diantaranya yang masuk ke dalam kawasan TWA Seblat menjadi habitat gajah sumatera.
"Kami meyakini ketika aktivitas pertambangan itu sampai terjadi, bukan hanya mengancam kelestarian kawasan hutan di TWA Seblat saja tetapi juga mengancam badan Sungai Seblat. Padahal sebagian besar masyarakat sekitar masih mengantungkan hidupnya ke sungai untuk memenuhi kebutuhan air bersih," ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga telah bersurat ke Menteri Energi Sumber Daya Mineral meminta peninjauan kembali izin PT Inmas Abadi terkait kerasnya suara penolakan dari masyarakat dan kekhawatiran mengganggu habitat Gajah Sumatera. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman