Suara.com - Isu kasus tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat, pelakunya diduga merupakan salah satu guru besar Universitas Indonesia.
Dugaan ini muncul dari sebuah utas pengguna Twitter @IbnuTarsip yang mengungkapkan bahwa guru besar yang diduga melakukan kekerasan seksual tersebut mengajar di Fakultas Ilmu Politik UI berinisial BM.
Dia bahkan menyebut kasus ini sudah menjadi gosip bertahun-tahun dan akan diungkap setelah munculnya Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"The iceberg has cracked (gunung es akan terbongkar)," cuit @IbnuTarsip.
Menanggapi hal ini, Sekretaris UI, Agustin Kusumayati mengatakan bahwa isu ini sudah masuk dalam radar mereka, namun penyelesaiannya tetap dengan menggunakan asas praduga tak bersalah.
"UI telah memiliki perangkat hukum dan mekanisme penyelesaian dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi. Dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran, hak dari korban dan hak dari terduga pelaku sama-sama dijaga dan dihormati," kata Agustin dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).
Dia menerangkan bahwa Peraturan Rektor Universitas Indonesia/PRUI No.14 tahun 2019 telah jelas menegaskan bahwa setiap warga UI harus menjunjung tinggi norma kesusilaan dan sopan santun.
"Tidak hanya mencakup pelarangan kekerasan seksual, melainkan mencakup pula larangan untuk melakukan segala bentuk pelecehan dan perundungan, termasuk kekerasan dan pelecehan seksual," tegasnya.
Sesuai dengan Permendikbud 30/2021 tentang PPKS, Agustin menyebut UI akan segera membentuk Satuan Tugas anti kekerasan seksual yang akan menindaklanjuti semua laporan tindak kekerasan seksual di kampus UI.
Baca Juga: LBH Bali Temukan 42 Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Unud, Rektor Minta Korban Lapor
"Setiap laporan tentang dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku, termasuk kekerasan dan pelecehan seksual, kami upayakan penyelesaikannya sedemikian rupa, sehingga dapat menjaga dan menghormati hak-hak korban maupun terduga pelaku," tutupnya.
Berita Terkait
-
LBH Bali Temukan 42 Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Unud, Rektor Minta Korban Lapor
-
Kemarin, Keluarga Korban Air Keras Tuntut Keadilan, Guru Besar UI dan Berita Lainnya
-
Depresi Akut, Korban Kekerasan Seksual dan Perundungan Menangis Histeris di Kantor Polisi
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak dan Penganiayaan yang Viral di Malang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek