Suara.com - Politikus Ferdinand Hutahaean mengomentari soal usulan Susi Pudjiastuti terkait perombakan PNS (pegawai negeri sipil).
Susi Pudjiastuti sebelumnya mencuitkan usulan tentang perombakan PNS.
Menurut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan itu adanya restrukturisasi PNS akan membawa kemajuan.
"Sudah saatnya PNS direstrukturisasi. Perbankan telah melakukan. Tiap departemen bisa potong 30 persen pegawainya dalam 2 tahun dan bertahap rekrut baru 10 persen yang cumlaude atau top class, lakukan dua tahun sekali. Tahun ketiga lakukan hal yang sama, dalam enam tahun PNS ada sisa 40 persen jumlah PNS dan 30 persen yang hebat," ujar Susi, dikutip Suara.com.
Dalam pendapatnya itu, Susi menyinggung soal praktik korupsi. Menurutnya pemerintah harus memberikan gaji yang pantas dan sejajar dengan perusahaan swasta.
Susi berpendapat, dengan gaji yang pantas maka PNS terhindar dari korupsi.
"Saya yakin roda dengan kualitas SDM yang lebih baik jumlah PNS 40 persen sudah lebih dari cukup. Beri gaji yang cukup dan pantas sejajar dengan swasta karena yang bagus-bagus memang layak. Dengan jumlah 40 persen dari sekarang bisa diberikan gaji 3 sampai dengan 4 kalinya supaya tidak korupsi," lanjutnya.
Rupanya pendapat tersebut menuai reaksi Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand tidak setuju dengan usulan yang diberikan oleh Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: Mahasiswa Bentangkan Spanduk Saat Paripurna DPRD Serang, Minta Honor Guru Non PNS Dinaikan
"Gagasan ini buat Susi mungkin cerdas, tapi buat saya ini gagasan bodoh. Bukan solusi dan justru akan membuat masalah baru yang 60 persen mau dikemanain? Nganggur?" ungkap Ferdinand.
Menurutnya, usulan tersebut merupakan pendapat bodoh. Dirinya menyebut bahwa korupsi bukan karena gaji yang kecil.
Ferdinand mengungkapkan budaya korupsi hadir lantaran gaya hidup.
"Selain itu, Susi tampak tidak memahami mengapa orang korupsi, bukan semata karena gaji kecil atau tida cukup, tapi gaya hidup," jelasnya.
Susi Pudjiastuti Diejek
Pendapat dan usulan Susi Pudjiastuti mengenai perombakan PNS tersebut menuai beragam komentar.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Disebut Jauh Lebih Baik dari Jokowi, Ferdinand Singgung soal Kinerja
-
Lagi-Lagi Disindir Cuma Lulusan SMP Gegara Cuitan soal PNS, Susi Pudjiastuti Balas Menohok
-
Dicibir Lulusan SMP Tak Layak Urusi Tata Kelola PNS, Susi Pudjiastuti Beri Jawaban Menohok
-
Satu Kata! Susi Pudjiastuti untuk Luhut yang Sebut Banyak TKA China di Indonesia
-
Selingkuh jadi Salah Satu Pemicu, Puluhan PNS di Bandung Barat Pilih Cerai Selama Pandemi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam