Suara.com - Linh sangat khawatir jika ia terpaksa meninggalkan kekasihnya di Australia, setelah Departemen Imigrasi Australia menolak permohonannya mendapatkan visa pasangan.
Seorang yang menyebut dirinya sebagai agen imigrasi menjanjikan kepada Linh untuk mengurus pembatalan keputusan itu karena mengaku punya kenalan di Departemen Imigrasi.
Karena kemampuan berbahasa Inggris yang terbatas dan layanan visa belum tersedia dalam bahasa Vietnam, Linh, terpaksa mempercayakan pengurusan dokumen visanya kepada orang tersebut.
Orang yang mengaku agen imigrasi itu meminta Linh untuk menyerahkan akun email dan paspornya sebagai persyaratan.
"Orang itu berbicara Vietnam dan tampaknya sangat berpengalaman. Jadi saya merasa bisa mempercayainya," kata Linh kepada ABC.
"Dia bahkan menunjukkan foto-foto pejabat terkait yang dimilikinya," ujarnya.
Di saat sedang putus asa, Linh memenuhi permintaan orang itu dan meminjam uang untuk mencukupi biaya sebesar $110 ribu (sekitar Rp1,1 miliar) yang dia transfer beberapa kali.
Linh mulai curiga ketika dimintai uang pembayaran lebih banyak lagi. Dia menolak, tapi akun emailnya sudah tak bisa dia akses.
Linh pun memutuskan untuk melaporkan kasusnya ke polisi.
Baca Juga: Indonesia-Kolombia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Pasca-Bebas Visa
"Saya dan keluarga sangat terpukul dan trauma dengan apa yang kami alami," katanya.
"Saya begitu cemas sampai harus mendapatkan bantuan psikiater," tutur Linh.
Kasusnya kini dalam penyelidikan kepolisian di Sydney.
Apakah koneksi bisa percepat proses visa?
Menurut peneliti keimigrasian pada Migration Institute of Australia, Jack Ta, seseorang yang mengaku memiliki koneksi untuk mengubah keputusan imigrasi merupakan perbuatan pidana.
"Saya tidak percaya adanya koneksi di Departemen Imigrasi dan pemerintah akan membuat prosesnya berbeda atau bahkan lebih cepat," kata Jack Ta kepada Sore Josh Szeps dari ABC.
"Koneksi hanyalah indikasi seberapa baik agen dalam melakukan pekerjaan mereka, dari sudut pandang reputasi," jelasnya
Berita Terkait
-
Meski Kinerja Ekspor Moncer, Industri Hasil Tembakau Dapat Tantangan dari Rokok Ilegal
-
Pengusaha Ungkap Ternyata Ada Industri yang Sulit Rekrut Tenaga Kerja RI
-
Harga Emas Turun Lagi: Galeri 24 dan UBS Kompak Melemah di Pegadaian
-
PANI Laporkan Proyek Ambisius Berkapasitas 104 Ribu Orang
-
28 Kode Redeem FF 6 November 2025, Evo Gun Thompson Hadir untuk Libas Musuh
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana