Suara.com - Pemerintah begitu antisipatif dengan kenaikan Covid-19 pada saat libur Tahun Baru 2022. Karena itu, pemerintah melarang adanya pesta atau arak-arakan yang digelar masyarakat untuk merayakan malam tahun baru.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut pemerintah meminta masyarakat untuk merayakan perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak menimbulkan kerumunan.
Masyarakat juga diminta antisipasi menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi banjir serta longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Lalu, pemerintah juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Aturan Mal Dan Pusat Perbelanjaan
Untuk mal atau pusat perbelanjaan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar. Hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.
Mal dan pusat perbelanjaan juga harus meniadakan acara perayaan Nataru, kecuali pameran UMKM. Jam operasional pusat perbelanjaan dan mall diperpanjang menjadi pukul 09.00 hingga 22.00 waktu setempat.
Hal tersebut diminta pemerintah untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan dan mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Baca Juga: Level PPKM Naik saat Natal dan Tahun Baru 2022, Bagaimana Nasib Industri Pariwisata?
Mal dan pusat perbelanjaan dapat membuka bioskop dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan atau mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Berita Terkait
-
Sumsel Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru, Ini Aturannya
-
5 Lagu Galau Indonesia saat Putus Cinta, Dengar Jika di Malam Tahun Baru 2022
-
Dear Warga Jabar, Kamu Diminta untuk Tak Piknik Jauh dari Rumah Akhir Tahun Ini
-
Rekomendasi 10 Hotel Instagramable di Jogja untuk Liburan Tahun Baru 2022, Foto Yukkk...
-
Rekomendasi 10 Hotel Murah Jogja: Happy Buddha Hingga The Srikandi
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029