Suara.com - Massa dari sektor buruh terus berdatangan ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). Ratusan massa buruh dari berbagai elemen turun ke jalan untuk menggelar aksi menuntut pembatalan Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja dan meminta kenaikan upah 2022.
Pantauan Suara.com, ratusan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah berkumpul di titik temu. Mereka sebelumnya menggelar long march dari Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di kantor Kedutaan Besar AS, melintasi gedung Balai Kota, dan berkumpul di Patung Kuda.
Terlihat pula massa aksi yang membawa kendaraan roda dua dan empat untuk menuju lokasi aksi. Selain menggelar aksi unjuk rasa, massa juga memantau sidang Judicial Review terkait Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
"Kita juga kawal sidang putusan uji materi pembatalan Omnibus Law," teriak sang orator.
Massa terpantau membawa sejumlah perangkat aksi, mulai dari mobil komando dan papan tuntutan. Terlihat ada satu spanduk massa KSPI dengan tulisan "Batalkan Omnibus Law", Naikkan Upah Minimum 7 sampai 10 persen", dan berlakukan upah sektoral.
Selain massa KSPI, terlihat pula di lokasi ada massa buruh KSBSI dan FSPMI. Di sisi lain, Jalan Medan Merdeka Barat saat ini telah ditutup aparat kepolisian menggunakan kawat berduri.
Sementara itu,Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto mengatakan, pihaknya menerjunkan 2.645 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa kali ini.
"Ada 2.645 personil TNI, Polri dan Pemda," kata Pusat AKP Sam.
Sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta pada Kamis (25/11/2021).
Dalam demo ini, mereka menolak upah minimum serta mengajukan tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, KSPSI sebagai konfederasi buruh di Indonesia menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021.
Baca Juga: KSPI Minta Hakim MK Putuskan dengan Adil Uji Materil UU Cipta Kerja
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea beleid menyebut, peraturan ini sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law sehingga belum dianggap tepat jika dijadikan dasar penetapan upah.
"Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil," kata dia dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Selanjutnya, kSPSI juga menuntut MK MK mengumumkan keputusan formil uji materi UU Cipta Kerja agar berlaku adil.
Kedua, KSPSI meminta bisa Permintaan itu bertepatan dengan pelaksanaan sidang pembacaan putusan gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.
"Kami berharap hakim MK bisa berlaku seadil-adilnya. Karena, saya yakin MK merupakan benteng keadilan terakhir yang bisa memutuskan secara adil dan selalu ada untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Ketiga, laki-laki yang juga menjabat Pimpinan Konfederasi Buruh Se-ASEAN (ATUC) ini menuntut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi atau mencabut instruksi Mendagri ke kepala daerah dalam rangka penetapan upah minimum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
Terkini
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar