Suara.com - Taipan judi Makau Alvin Chau Cheok Wa ditahan oleh kepolisian setempat atas tuduhan memfasilitasi perjudian lintas-batas.
Kepolisian Pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Makau (MSAR) pada Sabtu (27/11) menahan dan menginterogasi Alvin berdasarkan surat pemberitahuan perintah penahanan dari otoritas China daratan.
MSAR menegaskan bahwa semua industri perjudian di Makau harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di China daratan dan Makau. Pelanggar aturan tersebut akan ditindak tanpa toleransi apa pun.
Kejaksaan di Wenzhou, Provinsi Zhejiang, telah menyetujui perintah penangkapan yang diajukan oleh kepolisian setempat terhadap taipan judi asal Makau itu atas pendirian kasino di China daratan.
Pada Juli 2020, sindikat kejahatan perjudian lintas batas yang dipimpin Alvin selaku CEO Suncity mendirikan lebih dari 12.000 agen perjudian dan 80.000 anggota di seluruh pelosok China daratan, demikian hasil investigasi kepolisian dikutip media setempat, Minggu.
Ia memfasilitasi warga China untuk bermain judi di kasino luar negeri, membangun perusahaan aset di China untuk membantu para penjudi menukar asetnya dengan cip judi, membantu kliennya mentransfer uang, dan menggunakan bank bawah tanah untuk memberikan dana pinjaman kepada para penjudi.
Polisi menganggap perbuatan Alvin yang telah mengumpulkan uang dalam jumlah besar itu menimbulkan potensi kerugian pada masyarakat.
Alvin bersama dengan beberapa anggota kelompok sindikatnya telah dituntut atas dugaan pembangunan kasino di China daratan oleh Kejaksaan Kota Wenzhou. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Makau Lakukan Tes Covid-19 Massal Setelah Deteksi Kasus Pertama Sejak 16 Bulan
Berita Terkait
-
Makau Lakukan Tes Covid-19 Massal Setelah Deteksi Kasus Pertama Sejak 16 Bulan
-
Mulai Bulan Depan, Turis Asing Boleh Kunjungi Makau Tanpa Karantina
-
Motor Listrik Katalis Tampil di Macau, IKMA Kemenperin Berikan Apresiasi
-
Terkendala Masalah Teknis, Kebijakan Travel Bubble Hong Kong Macet
-
Selfie di Grand Canyon, Wisatawan Makau Terpeleset hingga Tewas Terjatuh
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum