Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) akan menghelat aksi reuni yang diagendakan pada 2 Desember 2021. Terkait hal tersebut, beberapa ulama menyampaikan pendapatnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis mengaku kurang setuju dengan digelarnya acara tersebut.
Melansir dari wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Cholil Nafis mengaku khawatir jika reuni tersebut diadakan akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Tak hanya itu, Cholil Nafis juga mengatakan bahwa acara Reuni 212 itu tidak penting sehingga tidak perlu digelar.
"Enggak usah ada reunian. Khawatir ada klaster Covid-19 dan acaranya tidak penting," kata Cholil saat dihubungi, Minggu (28/11/2021) malam.
Di sisi lain, petinggi MUI lainnya yaitu Wakil Ketua Umum Anwar Abbas mengaku tak mempersoalkan penyelenggaraan Reuni 212 dengan catatan telah memperoleh izin dari pihak berwenang.
Anwar juga menyebut bahwa PPKM di Jakarta sudah ada di level 1.
"Kalau mereka sudah minta izin dan dizinkan oleh pihak yang berwenang, saya rasa tidak masalah, apalagi Jakarta status penyebaran Covid-nya sudah (PPKM) level 1," ucap Anwar.
Meskipun begitu, Anwar tetap mengimbau agar penyelenggara dan massa yang nantinya terlibat dalam aksi tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjaga ketertiban.
Baca Juga: Wagub DKI Belum Setujui Reuni 212, HRS Serukan Ajakan: Hadiri dan Banjiri
"Kita harapkan, para peserta tetap menghormati protokol kesehatan yang ada serta menjaga ketertiban dan kebersihan seperti yang sudah pernah terjadi sebelum-sebelumnya," ujarnya lagi.
Meskipun ditentang oleh banyak pihak, panitia Reuni 212 mengaku masih terus mengusahakan agar acara ini tetap terlaksana.
Habib Rizieq Shihab yang disebut akan hadir dalam acara itu secara virtual bahkan telah menyampaikan ajakan pada masyarakat untuk membanjiri Reuni 212.
"Ayo Reuni Alumni 212. Ayo Hadiri & Banjiri. 2 Desember 2021," kata Habib Rizieq, dikutip dari Hops.id Minggu, (28/11/2021).
Terkait peringatan dari beberapa pihak terkait ancaman terjadinya klaster baru Covid-19, pihak panitia menyebut saat ini PPKM di Jakarta sudah ada pada level 1 dan sudah banyak masyarakat yang berkegiatan secara massal.
"Kan sudah level 1, sudah banyak juga yang melakukan aktivitas bersama di mana-mana," ungkap Ketua Aksi Reuni 212 Eka Jaya.
Berita Terkait
-
Novel Sebut Penantang Reuni 212 Penista Agama, Chusnul Chotimah Beri Tanggapan Ini
-
Beri Respons Menohok soal Reuni 212, Ketua MUI Cholil Nafis: Acaranya Tidak Penting
-
Reuni 212 Bukan Hanya Milik Umat Islam, Ini 3 Alasannya
-
5 Fakta Reuni 212 Tahun Ini, Cek di Sini!
-
Wagub DKI Belum Setujui Reuni 212, HRS Serukan Ajakan: Hadiri dan Banjiri
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!