Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) akan menghelat aksi reuni yang diagendakan pada 2 Desember 2021. Terkait hal tersebut, beberapa ulama menyampaikan pendapatnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis mengaku kurang setuju dengan digelarnya acara tersebut.
Melansir dari wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Cholil Nafis mengaku khawatir jika reuni tersebut diadakan akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Tak hanya itu, Cholil Nafis juga mengatakan bahwa acara Reuni 212 itu tidak penting sehingga tidak perlu digelar.
"Enggak usah ada reunian. Khawatir ada klaster Covid-19 dan acaranya tidak penting," kata Cholil saat dihubungi, Minggu (28/11/2021) malam.
Di sisi lain, petinggi MUI lainnya yaitu Wakil Ketua Umum Anwar Abbas mengaku tak mempersoalkan penyelenggaraan Reuni 212 dengan catatan telah memperoleh izin dari pihak berwenang.
Anwar juga menyebut bahwa PPKM di Jakarta sudah ada di level 1.
"Kalau mereka sudah minta izin dan dizinkan oleh pihak yang berwenang, saya rasa tidak masalah, apalagi Jakarta status penyebaran Covid-nya sudah (PPKM) level 1," ucap Anwar.
Meskipun begitu, Anwar tetap mengimbau agar penyelenggara dan massa yang nantinya terlibat dalam aksi tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjaga ketertiban.
Baca Juga: Wagub DKI Belum Setujui Reuni 212, HRS Serukan Ajakan: Hadiri dan Banjiri
"Kita harapkan, para peserta tetap menghormati protokol kesehatan yang ada serta menjaga ketertiban dan kebersihan seperti yang sudah pernah terjadi sebelum-sebelumnya," ujarnya lagi.
Meskipun ditentang oleh banyak pihak, panitia Reuni 212 mengaku masih terus mengusahakan agar acara ini tetap terlaksana.
Habib Rizieq Shihab yang disebut akan hadir dalam acara itu secara virtual bahkan telah menyampaikan ajakan pada masyarakat untuk membanjiri Reuni 212.
"Ayo Reuni Alumni 212. Ayo Hadiri & Banjiri. 2 Desember 2021," kata Habib Rizieq, dikutip dari Hops.id Minggu, (28/11/2021).
Terkait peringatan dari beberapa pihak terkait ancaman terjadinya klaster baru Covid-19, pihak panitia menyebut saat ini PPKM di Jakarta sudah ada pada level 1 dan sudah banyak masyarakat yang berkegiatan secara massal.
"Kan sudah level 1, sudah banyak juga yang melakukan aktivitas bersama di mana-mana," ungkap Ketua Aksi Reuni 212 Eka Jaya.
Berita Terkait
-
Novel Sebut Penantang Reuni 212 Penista Agama, Chusnul Chotimah Beri Tanggapan Ini
-
Beri Respons Menohok soal Reuni 212, Ketua MUI Cholil Nafis: Acaranya Tidak Penting
-
Reuni 212 Bukan Hanya Milik Umat Islam, Ini 3 Alasannya
-
5 Fakta Reuni 212 Tahun Ini, Cek di Sini!
-
Wagub DKI Belum Setujui Reuni 212, HRS Serukan Ajakan: Hadiri dan Banjiri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar