Suara.com - PT Jakarta Propertindo atau Jakpro kembali menyerahkan sebanyak 1.000 halaman berbentuk dokumen ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E yang tengah diusut KPK.
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan, kedatangannya atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke lembaga antirasuah.
"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kami serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021).
Kedatangan Widi ke lembaga antirasuah didampingi oleh eks Pimpinan KPK Bambang Widjajanto. Diketahui, Bambang kini menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP DKI Jakarta.
Menurut Widi, bahwa penyerahan sejumlah dokumen ini tindak lanjut dari 600 lembar dokumen yang diserahkan sebelumnya terkait ajang mobil balap listrik tersebut. Namun, 1000 lembar dokumen yang kini diserahkan terkait dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Yang tadi barusan data terkait dengan JakPro saja, bukan yang untuk Pemprov, mungkin itu ya. (data pemprov) terpisah, karena kami kan JakPro, tadi komitmen fee dan lain-lainnya sudah," ungkapnya.
Selain itu, anggota tim TGUPP DKI Jakarta, Bambang Widjojanto alias BW menuturkan, dokumen yang baru diserahkan itu salah satunya mengenai persoalan keuangan. Meski begitu, BW tak merinci lebih jelas keseluruhan dokumen tersebut. Dokumen itu berasal dari BPK.
"Beberapa dokumen yang kami enggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK, nah itu kami serahkan juga," ujar BW.
BW mengaku Pemprov DKI akan kooperatif bila KPK kembali memerlukan data apapun terkait pengusutan kasus mobil balap listrik.
Baca Juga: Gandeng Sahroni dan Bamsoet di Formula E, Anies: Sudah Lama Direncanakan
"Membantu teman-teman di KPK, karena kami mau membuat era baru nih, dokumen-dokumen yang diperlukan kan harus dibantu," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang